Ahok.Org – Sebanyak 25 perusahaan mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan perihal tersebut.
“Nggak masalah. Kita akan lihat aja. Kalau nggak sanggup, bayar sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” kata wagub yang akarab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/12/2013).
Ahok menejelaskan, sesuai prosedur sebelum mengambil keputusan, Pemprov DKI terlebih dahulu akan mengecek kemampuan finansial perusahaan yang mengajukan penangguhan. Jika ternyata memang tidak sanggup menggaji karyawan sesuai UMP DKI, perusahaan terkait dapat membayar sesuai nilai KHL yaitu Rp 2,2 juta.
Mantan anggota Komisi II DPR tersebut menambahkan, pilihan lainnya adalah perusahaan yang tidak sanggup membayar UMP tersebut tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta. Melainkan, ia menyarankan untuk pindah usaha ke luar ibukota. “Misalnya ke Sragen, Jawa Tengah, atau Jawa Barat.”
“Iya dong didorong keluar kalau memang nggak sanggup. Atau dia jadi perusahaan kecil yang memanfaatkan anggota keluarga sebagai karyawan, jadi tidak perlu pakai UMP,” tandas Ahok. [Liputan6.com]
Basuki: Tak Sanggup Bayar Sesuai KHL, Dilarang Beroperasi di Jakarta
itu baru sebagian kecil saja pak, masih bnyk perusahaan yg tdk membayar upah sesuai khl atau ump, ada juga karyawan yg takut ngelaporin lsng khilangan pekerjaan. klo bs pemprov jg memperhatikan pengangguran dijakarta karena sudah sangat memprihatinkan, beri pelatihan khusus atau modal usaha yg mudah, agar hidup mereka jauh lbh baik.
mau dilaporin kemana bro???..laporin ke dinas tenaga kerja sama az hasilnya nol,, di DKI Jakarta disnaker banyak yg bermain dengan pengusaha.. banyak kasus pekerja yg melaporkan pengusaha nakal tapi hasilnya nol tidak adanya penindakan yang tegas dari disnaker ke pengusaha karena sudah disuap oleh pengusaha, makanya banyak terjadi demo oleh serikat buruh karena hukum di disnaker bisa dibeli dengan uang oleh pengusaha..kepada bpk jokowi ahok untuk mengambil sikap dan tindakan tegas kepada setiap kepala disnaker disetiap wilayah jakarta. pekerja dan serikat buruh/pekerja tdk akan melakukan demo apabila disnaker bisa tegas terhadap pengusaha nakal dan menyelesaikan masalah tenaga kerja dengan baik dan tegas secara hukum.,khususnya diwilayah jakarta barat yang sangat beresiko dan banyak indikasi penyuapan karena wilayah tersebut banyak perusahaan dan merupakan roda perekonomian yang besar untuk wilayah jakarta. bravo jokowi ahok.
Saya agak bingung soal ump dan klh 2.2. jumlah 2.2 itu apakah sudah bersih atau masih terpotong lagi untuk yang lain2. saya kerja kurir gaji total berdasarkan hari total 1.2 setelah di potong oprasional dll, gaji yang saya terima untuk di bawa pulang cuma 500.000 apakah ini sesuai dengan ump dan klh yang dimaksud sejumlah 2.2..
Oh iya pak ahok katanya mau buka pendaftaran relawan 119…kapan di bukanya…dan dimana daftarnya, saya tertarik dengan itu.