Rapat Paripurna DPR Bentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century

0
135

Dalam Rapat Paripurna DPR sebagai penutup masa sidang 1 tahun 2009-2010, telah ditetapkan 30 nama anggota tim Pansus angket kasus Bank Century. Nama-nama yang ada ini merupakan nama yang diajukan oleh Fraksi masing-masing. Selanjutnya tim tersebut akan melakukan rapat pleno pertama sekaligus memilih ketua Pansus angket kasus bank Century.

Jumlah keanggotaan dalam pansus tersebut adalah proporsional terhadap jumlah kursi dari masing-masing Fraksi. Dalam artian Fraksi Demokrat sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR berhak pula atas jumlah anggota terbanyak di Pansus ini. komposisi Pansus itu sendiri beranggotakan 8 orang dari Partai Demokrat, 6 orang dari Partai Golkar, 5 Orang dari PDIP, 3 orang dari PKS, PAN dan PPP 2 orang, serta 1 orang dari Gerindra dan juga Hanura.

Basuki T. Purnama (Ahok) mewanti-wanti pada seluruh anggota Pansus angket kasus Bank Century bahwa kinetrja mereka akan sangat disorot publik. Ahok memiliki harapan bagi Pansus Century ini, menurutnya, dengan diakomodirnya beberapa nama dari tim sembilan penggagas angket Century, serta ditambah beberapa nama lain yang vokal tetap menyiratkan harapan bagai masyarakat untuk mengetahui apa dibalik skandal besar ini. Terakhir, beliau berharap Pansus dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh tanpa menghiraukan berbagai tekanan politis yang mungkin akan timbul kedepannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here