Ahok.Org – Tingginya korupsi di pengadaan barang dan jasa pemerintah membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gerah. Ia mengaku tadi pagi telah berbisik-bisik dengan Presiden Joko Widodo untuk mencegah hal tersebut.
“Kita udah lapor Pak Presiden juga, lebih baik semua (pengadaan barang dan jasa-red) di e-katalogkan,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014).
Jokowi dan Ahok pagi tadi bertemu di HUT Korpri ke-43 di kawasan Monas. Kata Ahok, Jokowi sudah memberikan instruksi mau memanfaatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) menjadi sebuah stimulus percepatan pembangunan. Jadi presiden akan merombak, melakukan pembaruan di sini. Termasuk juga dari kementerian keuangan,” ucapnya.
“Tadi presiden bisik-bisik sama saya. Misal contoh, boleh nggak sih orang Pemda mau beli gula, pulpen, kertas, langsung ke Careffour misalnya? Harusnya boleh kan. Ada struknya kok. Tapi kenapa udah beli di situ, musti cari lagi perusahaan untuk dikenakan PPH pengadaan barang oleh menteri keuangan. Ini kan lucu. Jadi nambah lagi biaya. Nah kenapa tidak langsung beli aja. Jadi kalau semua bisa langsung beli, mau traktor, mau apa, kan cepet. Jadi semua di e-katalog,” sambung Ahok panjang lebar.
Ahok mengganggap pemerintah selama ini lucu. Ada uang, tapi tak bisa belanja barang cepat karena rumitnya aturan. “Pemerintah kan lucu, ada duit nggak bisa belanja. Musti tender. Harusnya beli sesuatu jelas. Tinggal dateng beli. Kita juga nggak perlu beli sekaligus banyak, disimpen rusak, dicuri,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahok pernah meminta agar LKPP lebih fleksibel dalam menetapkan perusahaan yang boleh ikut dalam sistem e-catalog. LKPP juga, menurutnya, bisa memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang terbukti melakukan mark up harga barang.
Pembentukan ULP ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 26/2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah. Pemprov telah menunjuk I Gede Soni Aryawan sebagai Kepala ULP. Sebelumnya, Soni menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI.
ULP ini berada dibawah Badan Pengawas Keuangan daerah (BPKD) DKI setara dengan Dinas Pelayanan Pajak DKI. Dengan adanya ULP ini, semua pengadaan barang dan jasa di DKI akan dilakukan oleh unit ini dengan sistem e-catalog.
Keberadaan unit ini diharapkan dapat mengurangi angka korupsi yang memang sebagian besar terjadi di proses pengadaan barang dan jasa. Ahok mengutip data KPK tahun 2012 yang mengungkapkan, 38 persen kasus yang ditangani KPK berupa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Ahok menyatakan, pemprov DKI dapat menghemat anggaran hingga 20 persen dari setiap proses pengadaan yang dilakukan dinas-dinas DKI. “Dengan e-catalog ini, kita bisa hemat banyak banget. Sampai 20 persen lebih,” pungkasnya. [Detikcom]
Tinggal pak Presiden telpon Menkeu atur yg menghambat birokrasi dan buang duit ga perlu
bisa2 makin banyak yg ikutan serta biayai demo nolak AHOK
Memang birokrasi seperti itu kalo mudah kenapa dipersulit… tidak efektif & efisien…hasilnya mental yang terbentuk yaa seperti itu..