Report Diskusi KRHN

0
170

Permasalahan yang diangkat dalam diskusi bersama yang diadakan oleh KRHN ini terkait dengan adanya wacana pemilihan kepala daerah (gubernur) oleh DPRD. Menjadi pembicara dalam diskusi ini ialah Suharizal, S.H., M.H. yang merupakan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Hadar Navis Gumay yang merupakan Direktur Eksekutif CETRO. Sedangkan pembicara undangan Mulyana W. Kusuma tidak dapat hadir.

Wacana mengenai pemilihan gubernur oleh DPRD mencuat setelah adanya pernyataan Mendagri selepas menemui kepala-kepala daerah akhir tahun lalu. Alasan utama dibalik wacana ini ialah terkait mahalnya pembiayaan pilkada langsung oleh rakyat. Tercatat pilkada jatim terakhir hampir menghabiskan 900 miliar rupiah. Sungguh angka yang fantastis. Posisi gubernur sendiri yang menjadi wakil pemerintah pusat di daerah menambah peliknya permasalahan.

Dalam diskusi kecil ini digagas adanya pemilu kada serentak untuk menanggulangi permasalahan biaya yang besar dalam pemilu kada tersebut. Meskipun terdapat silang pendapat definisi serentak itu. Apakah hanya serentak dalam satu provinsi atau hingga tingkat pusat baik legislatif dan eksekutif? Sehingga diperlukan adanya kajian khusus mengenai model ‘keserentakan’ yang dimaksud.

Sedangkan mengenai alas an posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dibutuhkan adanya grand design otonomi daerah (pemekaran daerah, hubungan antar daerah, hubungan daerah pusat, otonomi khusus, dan letak kepala daerah) yang utuh dimana grand design tersebut sedang dipersiapkan oleh depdagri saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here