2016, Ada 23 Raperda Menjadi Target untuk Disahkan (video)

1
127

Ahok – DPRD DKI mengesahkan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI. Ada 23 Raperda yang ditargerkan disahkan DPRD DKI pada 2016 mendatang.

Rapat paripurna DPRD DKI untuk mengesahkan Program Pembentukan Perda itu digelar di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015) pukul 14.30 WIB.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Raja Natal Sitinjak membacakan laporan Balegda.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 berisi 23 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas selama satu tahun,” kata Raja Natal Sitinjak dari mimbar rapat.

23 Rancangan Perda itu terdiri dari 16 usulan eksekutif dan tujuh inisiatif DPRD DKI. Berikut adalah 23 Raperda itu:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2015 (eksekutif)
2. Raperda tentang Perubahan APBD 2016 (eksekutif)
3. Raperda tentang APBD 2017 (eksekutif)
4. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (eksekutif)
5. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (DPRD)
6. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta (eksekutif)
7. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya (eksekutif)
8. Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Area Pasar (eksekutif)
9. Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (eksekutif)
10. Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (eksekutif)
11. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah (eksekutif)
12. Raperda tentang Kearsipan (eksekutif)
13. Raperda tentang Perpustakaan (eksekutif)
14. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukum Warga (DPRD)
15. Raperda tentang Anti Narkoba (DPRD)
16. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan (DPRD)
17. Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah (eksekutif)
18. Raperda tentang Energi Daerah (eksekutif)
19. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah (DPRD)
20. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah (DPRD)
21. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan (DPRD)
22. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (eksekutif)
23. Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (eksekutif). [Detikcom]

1 COMMENT

  1. Seluruh rakyat Indonesia dari Aceh sampai Papua mendukung pak Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama menjadi Presiden RI th 2019 – 2029.

    Pak Ahok -> Presiden RI 2019 – 2029
    Pak Maruarar Sirait -> Wapres RI 2019 – 2029
    Ibu Rieke Diah Pitaloka -> Perdana Menteri RI 2019 – 2029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here