Basuki Usulkan Aturan Proyek Multi Years Direvisi

3
219

Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebab, dalam aturan tersebut kepala daerah tidak dapat membangun proyek dengan tahun jamak atau multi years jika melewati masa jabatan.

Menurut Basuki, saat ini sudah ada sistem yang baik agar proyek tetap berjalan meski sudah ganti kepemimpinan. Salah satunya dengan sistem elektronik dalam penganggaran, seperti e-musrenbang dan e-budgeting.

“Saya tidak boleh membuat proyek yang multi years, melampaui jabatan saya itu ide yang kurang baik. Harusnya itu diubah,” kata Basuki saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Basuki mengaku, aturan tersebut menghambat beberapa proyek pembangunan di Ibukota. Karena sebagian besar proyek tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun. Seperti pembangunan Light Rail Transit (LRT), rumah susun (rusun), serta lainnya.

“Contoh saya mau bangun rusun, semua harus satu tahun selesai, saya mau bangun kantor Badan Diklat, termasuk Rumah Sakit Sumber Waras, nggak bisa loh. Kalau rumah sakit butuh dua tahun lebih, nggak bisa saya bangun sekarang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Basuki tidak akan menggunakan APBD DKI untuk beberapa pembangunan. Dirinya akan menggunakan kewajiban pengembang. Seperti untuk pembangunan simpang susun Semanggi.

“Solusinya aku mau pakai uang kewajiban pengembang saja udah. Kalau nggak, kan nggak boleh sampai Oktober,” tuturnya.

Basuki menambahkan, seharusnya aturan tersebut juga mempertimbangkan bahwa dalam penganggaran tidak hanya dilakukan oleh eksekutif saja, melainkan juga legislatif.

“Harusnya boleh multi years, walaupun jabatan saya sudah hilang, kan putusan bersama kalau mau logika kan DPRD masih sampai 2019, masa program sama nggak boleh,” tandasnya. [Beritajakarta]

3 COMMENTS

  1. (1)Untuk kesekiankalinya Dinas Tanaman tetapi masih diserapah tanpa dipecat sudah dari tahun lalu bicara pemecatan, apa tidak ada yang mau? Atau habis stocknya? Dan Pak Suradika pelan-pelan saja. Awas Pakgub guru besar dari Rorotan ini siap menusuk dari belakang dengan Bu Ratna!
    (2)Wagub makin miring bicaranya, yang paling miring dan nglamak waktu di mesjid itu dan bicara mengenai stafnya PakGub, bukan tidak tahu. Kalau ada yang bisa dipercaya di pdip itu hanya Bang Ara dan Jokowi!
    (3)Apa yang PakGub komplemenkan kepada Bu Hapy pada Kuliner JFFF itu tidak perlu, take care on your words, PakGub!
    Improve to be better!! Get P P P P P

  2. Dear OmSak, Anda tahu Pak Presiden akan dimana tanggal 18 April ini? Apa PakSekda, Pak Olaon, Fatahillah, Sugiyono dan semua kakitangan FB ini tidak titip salam kepada former boss??? Kami sudah mencatat OmSak dubes rasis dan korup ini, sudah kami catat.
    Ayo Kompakers kerja kerja kerja kerja sejutaktpuntukahok!!!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here