Ahok Tagih Kewajiban Pengusaha Bangun Rusun

6
92

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menagih kewajiban sejumlah pengusaha properti terkait pembangunan rumah susun.

Berdasarkan perjanjian dengan pemprov, pengusaha properti itu memiliki kewajiban membangun rusun 20% dari total proyek sebagai konsekuensi atas properti yang dibangunnya.

“Kan perusahan itu punya kewajiban membangun rusun 20% dari SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah). Kita ketemu tahun 2009 kan perjanjiannya itu. Kita mau tagih ini, mau bangun di mana,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balaikota Jakarta, Rabu (10/4).

Namun, kata dia, tidak seluruh perusahaan berkewajiban membangun rusun. Ada juga perusahaan properti yang menggantinya dengan uang atau rumah.

Oleh karena itu, dia meminta jajarannya mencari perusahaan mana yang belum memenuhi kewajibannya membangun rusun. “Makanya kita lagi cari nih mana yang belum ganti-ganti. Kalau sudah ketemu, kita tagih,” tukasnya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan perjanjian antara pemprov dan pengusaha tidak mencantumkan deadline pemenuhan kewajiban pengusaha. Ini diakuinya sebagai salah satu kelemahan perjanjian tersebut.

Ahok mengatakan ini berbeda dengan pembangunan rusun dari dana corporate social responsibility (CSR).

“Bayangkan kalau kita kumpulkan kewajiban-kewajiban itu ditambah CSR. Nah, kita harapkan target Pak Gubernur (Joko Widodo) bisa bangun 100 blok itu bisa kecapai. Tadi sudah ketemu ada beberapa perusahaan,” tuturnya.

Menurut dia, payung hukum atas hal ini sudah jelas. Namun, dia mengaku lupa payung hukum pastinya.
“Peraturan gubernur kayaknya. Lupa aku. Yang jelas aku baca, ada tulisan itu kan. Kewajiban 20%. Ada tulisannya begitu, kita suruh cari SIPPT yang ada kalimat itu,” ujar Ahok.[metrotvnews]

6 COMMENTS

  1. saya ingin menyampaikan kepada bapak kalau fakta dilapangan ternyata sangat jauh dari harapan.
    masalah rusunawa marunda…saya mencoba untuk mendapatkan formulir dan jawabannya sudah penuh…yang lebih mengherankan di seluruh rusunawa yang saya datangi ternyata penghuninya memiliki mobil artinya mereka adalah orang yang berpenghasilan menengah dan hidup berkecukupan.
    sehingga kami yang berpenghasilan rendah ini tidak dapat menjadi penghuni rusunawa…
    tolong ditertibkan secepatnya agar penduduk yang kurang mampu dapat menikmati fasilitas tersebut.
    terima kasih.

    • setau saya tuk sementara di marunda emang penuh. sdgkan tmpt lain…. apakah itu rusunawa apa rusunami? krn rusunami adalh emang yg rata2 punya duit. krn itu emang legal di jual belikan.

    • Kalo ada yg mengira dipersulit, dicatat saja nama petugasnya. Tanggal brp dan jam brp, serta alasan penolakan.
      Kalo si petugas berkata benar, dia akan berani menandatangani keterangan nya.
      Jika malah marah2, mengusir…patut diduga itu penyimpangan.
      Bersikap sopan dalam bertanya dan meminta kejelasan, hindari prasangka buruk. Jelaskan kita mau sama2 membenahi oknum yg mempersulit rakyat kecil. Supaya mereka yg bekerja dgn benar, tdk ikut tercemar.
      Semoga semangat positif pak Gub dan Wagub, terus menular ke jajaran nya, dan ke warga nya!
      Di kepala ini, sdh penuh pikiran negatif, sangat cpt muncul…bahkan kadang org mau berbuat baik pun, kita pandang ada apa2 nya….

  2. Rusunawa adalah : Rumah Susun Sederhana Sewa, adalah program pemerintah
    dalam upaya menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah

    Rusunami adalah : Rumah Susun Sederhana Milik biasanya dibangun pemererintah dan BUMN untuk karyawan mereka dan ini bisa diperjual belikan..karena jadi milik yang beli nantinya.

    Salam

  3. sudah bermain kata-kata, dimana rakyat kecil yg rata-rata kere finansial, segera dilindungi dan dicarikan jalan keluarnya….semua aturan pergub lama kelihatan dibikin ngambang dan multi tafsir, akhirnya yg ga punya duit kalah mulu, kalah mulu…tetep jadi pecundang kere tp warga Jakarta….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here