Ahok Sarankan Kembalikan Kampung Akuarium Menjadi Pasar

0
198

kampung-akuarium-tempo-960662_720BTP – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyarankan pemerintah DKI membangun kawasan Kampung Akuarium sebagai cagar budaya di Penjaringan, Jakarta Utara. “Pemda bisa bangun jadi kawasan milik pemerintah untuk kawasan cagar budaya dan Kota Tua,” kata Ahok melalui pesan teks, Kamis, 20 Agustus 2020.

Kawasan itu masuk kategori zona merah milik pemerintah daerah atau berkode P3.

Ahok menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan mengembalikan peruntukan kawasan itu sesuai dengan konsep cagar budaya sebelumnya ketimbang daripada membangun sebuah kampung susun. Menurut Ahok, awalnya di kawasan itu terdapat pasar Akuarium dan Hexagonal berikut gudangnya.

Dengan membangun kembali kawasan pasar itu maka UNESCO masih akan menerima tempat itu sebagai warisan sejarah cagar budaya. Selain itu, bangunan milik PD Pasar Jaya juga masih bisa digunakan pedagang makanan dan sovenir.

“Setahu saya bila melihat Pergubnya semua sudah ada (konsep pembangunan) sampai Pelabuhan Sunda Kelapa, Waduk Pluit dan Pasar Muara Angke,” kata Ahok. [Tempo.co]

Ahok: Cagar Budaya Dirusak Demi Konstituen

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyesalkan langkah Anies Baswedan yang membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Sayang saja ada peninggalan cagar budaya dan kawasan Kota Tua dirusak hanya mau menyenangkan konstituen,” kata Ahok melalui pesan singkatnya, Kamis, 20 Agustus 2020.

Pembangunan kampung di tepi pantai tersebut secara seremonial telah dilakukan lewat peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada 17 Agustus 2020 dan akan dimulai September 2020 dengan dana awal Rp 62 miliar. Sebelumnya, perkampungan di Kampung Akuarium telah digusur Ahok.

Menurut Ahok, semestinya Anies yang menjadi pejabat negara mengutamakan konstitusi, ketimbang mempertahankan konstituen. Apalagi hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah yang bisa mengizinkan pembangunan permukiman di kawasan cagar budaya tersebut.

“Saya tidak tahu apakah ada perda baru yang ubah semua tata ruang di DKI khususnya kawasan Kota Tua dan Kampung Akuarium,” kata Ahok.

Setahu Komisaris Utama Pertamina itu, kawasan Kampung Akuarium dulunya adalah Pasar Hexagonal yang menjadi pusat wisata dan UMKM yang menjadi tujuan sejarah. Namun, Ahok prihatin kawasan pasar bersejarah yang dulu pernah ada justru bukan dibangkitkan malah bakal dijadikan kampung susun atau permukiman warga.

“Rumah atau rusun atau rumah lapis istilahnya bisa dibangun dimana saja. Penjaringan dan Daan Mogot sudah dibangun rusun tingkat 20 lantai,” kata Ahok. “Semua bisa tinggal di sana dan penduduk asli Akuarium bisa dikasih hak dagang di sana jika jadi destinasi turis.” [Tempo.co]

*Foto: TEMPO/Subekti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here