Jika Pengusaha Menolak RTH, BTP: Sikat

5
83

Ahok.Org – Target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 16 persen tidak mudah. Sejumlah kendala menghadang terutama dari kalangan pengusaha. Kepada pebisnis yang bandel ini, pemerintah DKI akan menyeret mereka ke jalur hukum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat orang maupun perusahaan yang menyalahgunakan lahan untuk ruang terbuka hijau. Namun, sebelum gugatan diajukan, Ahok –sapaan akrab Basuki– terlebih dulu memberi kesempatan kepada warga dan perusahaan untuk memindahkan bangunannya.

Jika menolak, kata Ahok, “Kami suruh pergi. Kalau enggak mau pergi, kami gugat.” Penegasan itu dia sampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 12 Desember 2013.

Pemerintah DKI ingin mewujudkan ruang terbuka hijau sebesar 16 persen pada 2030. Upaya ini sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mensyaratkan kota harus memiliki ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.

Saat ini di DKI baru tersedia sekitar 9 persen ruang terbuka hijau. Artinya, sangat jauh dari konsep ideal sebagai kota besar yang ramah lingkungan. Minimnya ruang terbuka hijau ini antara lain karena pengusaha gencar membangun pusat belanja dan perkantoran yang tidak mempedulikan areal terbuka.

Basuki mengatakan, pemerintah akan memberikan “terapi kejut” untuk meningkatkan ruang terbuka hijau di Jakarta. Pemerintah menargetkan penambahan 6 persen RTH milik publik menjadi 16 persen. Sementara itu, ada 14 persen ruang terbuka yang harus dipenuhi oleh pemilik lahan dari swasta.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mendesak pemerintah untuk segera menambah jumlah ruang terbuka hijau di Jakarta. Sebab, luas RTH di Jakarta hanya sekitar 270 hektare, kalah jauh dengan luas pusat perbelanjaan yang mencapai 390 hektare. “Ini konyol,” kata Tulus.[Tempo.co]

5 COMMENTS

  1. Udara Jakarta diharapkan lebih segar, lebih sejuk, mendinginkan kepala warganya yg panas menjalani kehidupan yg keras saat ini.
    Diharapkan nantinya , warga menjadi lebih sabar dalam bersikap. 🙂

    Maju terus duo JB!

  2. berharap pak Wagub Ahok, bisa memberi ruang dalam situs ini untuk laporan masyarakat berupa foto sebagai bukti, lahan-lahan jalur hijau yg illegal dimanfaatkan RW yg dibackingi Lurah/Camat dan didiamkan Walikota….

    dengan bukti foto-foto dari masyarakat, bisa diambil tindakan teguran bahkan pencopotan pejabat yg berwenang tersebut!

    masyarakat harus total terlibat mengawasi dan melaporkan penyalahgunaan wewenang yg pada ujungnya merugikan masyarakat sendiri..!

  3. Sebenarnya tidak konyol, tapi gebleg bin goblog. DKI ini seperti kota mafia tidak bertuan. Yang katanya pemda, kerjaannya tidak mengurusi daerah. Urusannya jual paraf dan tanda tangan doang. Sebodo amat soal kota emang gue pikirin. Kondisi ini dimanfaatkan oleh preman beneran. Maka ga heran lokasi kepentingan umum di kapling2. Akibatnya ya seperti sekarang. Untung masih ada yang mau cuci piring setelah ga pernah dicuci puluhan taun

  4. kalo mau udaranya segar buang dulu semua kopaja metromini angkot yang skrng ada. ud pada karat & bolong2 masih aja dipake, uda ugal2an lagi. berenti seenak jidat, jadi biang macet jakarta. susah juga pemprovnya bgs, birokrasi pemerintahan pusat kaya sarang tikus. d tanya knapa macet malah nyalahin pemprov ckckcck.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here