Lindungi Anak-Anak, BTP Setop Iklan Rokok di Ruang Publik

2
91

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pemasangan iklan rokok pada seluruh media luar ruang atau di ruang publik. Aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar.

Larangan iklan rokok di media luar ruangan menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Sebab, saat ini banyak anak-anak usia tanggung sudah mulai gemar merokok.

“Dasarnya terlalu banyak, salah satunya meningkatnya ‎anak-anak yang merokok dan bahaya rokok, kanker, segala macam terlalu tinggi,” jelas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Ahok pun mengaku larangan iklan rokok lebih mudah dilakukan daripada melarang orang merokok. Tak hanya itu, media reklame seperti billboard (baliho) juga akan dibatasi dan dihentikan. Iklan baliho akan diganti dengan layar plasma LED. Dengan demikian, menurutnya akan lebih mudah mengontrol iklan-iklan yang bermuatan rokok melalui layar LED.

“Efektif gak efektif pokoknya kami larang aja.‎ Kalau Larang ik‎lan kan lebih gampang. Reklame bilboard juga mau kami potong, kami mau pake LED. LED‎ nanti semua di dinding-dinding. Kami bisa kontrol dari locknya iklannya apa aja, kayak tv kabel,” jelas Ahok.

‎Seperti diketahui, larangan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 13 Januari lalu seiring terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2015. Untuk iklan yang sudah terpasang tetap akan dibiarkan hingga masa kontraknya habis. Setelah kontrak selesai, iklan rokok akan dibongkar. [Metrotvnews.com]

2 COMMENTS

  1. Jgn tunggu sampai masa kontrak selesai, kl bs di refund aja, uang dibalikin proporsional sesuai sisa masa kontrak yg msh ada, kl perlu jg full refund yg penting iklannya lgs hilang dr peredaran terutama yg iklan rokok diprioritaskan.

  2. sbenernya cara paling gampang terapin aturan rokok= senpi=alkohol yg dijual terbatas.hanya bole jual ditempat yg ditentukan.lalu posisi jualnya harus disudut tersembunyi.skrg jg lagi menjamur spg yg jalan” jual rokok.dan klo mo tiru singpor hanya bole merokok ditempat tertentu saja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here