Pak Jokowi: Tugas Saya Mencarikan Tempat PKL Berdagang

9
122

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku enggan mengambil pusing soal rencananya merelokasi seluruh pedagang kaki lima (PKL) ke tempat yang lebih layak. Menurut Jokowi, dia hanya berkewajiban dan memiliki wewenang mencarikan tempat bagi para PKL untuk berdagang, baik itu di dalam mal, pasar, ataupun tempat-tempat lainnya.

“Tugas dan wewenang saya hanya mencarikan tempat untuk PKL,” kata Jokowi saat dijumpai di Balaikota Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Pernyataan Jokowi itu terkait dengan rencananya menertibkan PKL ke tempat-tempat khusus. Di satu sisi rencana itu mendapatkan apresiasi baik karena dinilai dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman. Nanmun di sisi lainnya, kebijakan itu berpotensi disalahartikan dengan memberikan cap legalitas pada peredaran barang-barang palsu. Sudah menjadi rahasia umum barang yang dijajakan oleh PKL merupakan barang yang diragukan keasliannya.

“Kami tak melegalkan peredaran barang bajakan, yang berhak menertibkannya itu polisi. Itu urusan polisi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan 20 titik lokasi untuk menampung puluhan ribu PKL non formal. Saat ini wacana tersebut telah masuk dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta bersama Badan Anggaran DPRD DKI. Mengenai jumlahnya, saat ini ada sekitar 92.000 PKL di seluruh wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 77.000 pedagang masuk dalam kategori PKL nonformal, yakni pedagang yang berada di luar pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai langkah awal, 15.000 PKL akan direlokasi ke dalam pasar, mal, dan gedung-gedung perkantoran sampai akhir tahun ini.[Kompas]

9 COMMENTS

  1. Bagus sekali pak idenya, jadi seperti di luar negeri, ada tempatnya sendiri, tidak bertebaran di jalan mengganggu transportasi. Seperti yg disampaikan Pak Ahok juga bagus, Jakarta harus punya gedung parkir yg dibawahnya ada PKL, itu bagus sekali. Trus kalau ada MRT juga bisa dibikin pasar bawah tanah seperti di China, Taiwan, dan Singapore, dimana PKL juga bisa berjualan disana, juga pedagang kecil bisa buka kiosk dengan sewa murah, sehingga usaha kecil-menengah bisa terangkat n kesenjangan berkurang. Semangat Pak!

  2. PEMBERITAHUAN DARURAT UNTUK SEMUA WARGA NEGARA INDONESIA YANG MENGINGINKAN/MERINDUKAN/MENGHARAPKAN MODEL KEPEMIMPINAN DI DAERAHNYA (PROVINSI/KOTAMADYA/KABUPATEN) MASING-MASING AGAR BISA MENDAPATKAN SEPERTI JOKOWI-AHOK yang jujur, cerdas, transparan, terbuka, amanah, mengabdi dan melayani masyarakat, sopan, beradab, adil, tegas dan terjaga integritasnya serta berani sesuai dengan konteksnya sebagai Gubernur/Wakil Gubernur yang memiliki vivi-misi berorientasi ke KEADILAN UNTUK RAKYAT. Pemberitahuan darurat ini dapat disebar-luaskan oleh setiap orang agar dapat diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia dimana pun berada terkait dengan adanya pertanyaan wartawan kepada JOKOWI usai acara diskusi di LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) mengenai : WACANA ATAU KEMUNGKINAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG NANTINYA TIDAK LAGI DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT MELALUI PEMILUKADA, TAPI DIPILIH OLEH DPRD MASING-MASING DAERAH — DENGAN ALASAN UNTUK MENGHEMAT BIAYA POLITIK (Sumber : Tribunnews.com, 08/10/2012).

    CATATAN PENTING :
    1. SUDAH TERBUKTI bahwa selama lebih dari 32 tahun rakyat Kota Jakarta dipaksa atas nama Undang-Undang/Kebijakan yang mengharuskan Pemilihan Pemimpin Kepala Daerah/Gubernur dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) MAKA SELAMA ITU PULA RAKYAT KOTA JAKARTA TIDAK PERNAH MENDAPATKAN SEORANG PEMIMPIN/GUBERNUR YANG BERKUALITAS DAN BERMUTU dan tidak seperti yang bisa didapatkan pada proses pemilihan langsung oleh rakyat Kota Jakarta saat sekarang ini. Contoh : TERPILIHNYA JOKOWI-AHOK SEBAGAI PEMIMPIN KEPALA DAERAH DKI JAKARTA YANG BISA DILIHAT DAN DIUJI KUALITAS MAUPUN MUTUNYA SEBAGAI PEMIMPIN ;
    2. JIKA ALASANNYA UNTUK MENGHEMAT BIAYA POLITIK maka bisa dibuat skala perbandingan yang sangat rasional dan sangat masuk akal mengenai akibat-akibat kerugian yang harus ditanggung selama lebih dari 32 tahun oleh rakyat Kota Jakarta yang disebabkan oleh dimunculkannya figur-figur/tokoh-tokoh Pemimpin Kepala Daerah yang tidak berkualitas dan tidak bermutu, dengan cara-cara politik yang juga tidak berkualitas dan tidak bermutu, melalui Sidang Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan atas nama Undang-Undang (kebijakan politik) yang juga tidak berkualitas dan tidak bermutu — patut diduga bahwa selama masa lebih dari 32 tahun itu rakyat Kota Jakarta sudah mengalami kerugian yang sangat luar biasa hingga tidak dapat lagi dinilai dengan nilai-nilai ekonomis semata KARENA KERUGIAN AKIBAT ULAH DAN PERILAKU PEMIMPIN YANG TIDAK BERKUALITAS DAN TIDAK BERMUTU ITU merambah ke berbagai aspek/dimensi kehidupan manusia meliputi : aspek kesejahteraan ekonomi rakyat, keadilan (sosial/politik/ekonomi), kesejahteraan hak-hak sebagai warga negara, pengayoman dan perlindungan hak-hak asasi manusia, hak kesejahteraan lingkungan hidup yang layak bagi warga masyarakat, hak untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaaan, dlsb., dlsb., dlsb.;
    3. Dengan demikian, wacana untuk menggunakan kembali cara pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) atau yang tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, patut diduga hanya akan memutar kembali jarum sejarah pemilihan Kepala Daerah yang tidak berkualitas dan tidak bermutu, yang dapat merugikan hak-hak warga negara Indonesia dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupannya, dan patut diduga bahwa wacana seperti itu hanya pantas dimunculkan oleh orang-orang (atau gerombolan-gerombolan) dengan gejala sakit jiwa oleh karena dorongan rasa takut dengan fenomena kemunculan PEMIMPIN-PEMIMPIN BERKUALITAS DAN BERMUTU SEPERTI JOKOWI-AHOK DI TIAP-TIAP DAERAH.

    Terima Kasih.
    Tertanda :
    Inisiatif Warga Kota Jakarta untuk Keadilan Rakyat dan Pemimpin Berkualitas.

  3. pak wagub.. untuk pegawai di kecmatan dan kelurahan baiknya di roling tempat tugas nya dengan dg kecamatan kelurahan lain… karena ada pegawai yg sudah lama (ada yg sudah 10 tahun), jakarta baru perlu penyegaran… memutus mata rantai kebiasaaan lama..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here