Penataan PKL di Korea Jadi Inspirasi BTP

2
60
Penjual Makanan di Korea Selatan, Foto: Google

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan beberapa hal menarik saat berkunjung ke Incheon, Korea Selatan, akhir pekan lalu. Salah satu yang menarik perhatiannya adalah penataan PKL di distrik Gangnam.

“Pembukaannya (Asian Games) seru, tapi yang paling menarik di Korea itu yakni penataan PKL-nya, betul-betul bagus,” kata Ahok antusias. Hal ini dikatakannya kepada wartawan sesaat sebelum meninggalkan kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).

Ahok menyatakan, para PKL di negara asal K-Pop itu dibolehkan berjualan di taman maupun di trotoar. Padahal di Indonesia, khususnya di Ibukota, hal itu dilarang. Ahok sendiri dalam beberapa kesempatan, sudah berulang kali menyatakan niatnya ingin memfasilitasi pedagang di taman maupun di trotoar.

“Korea itu meyakinkan dan membuktikan saya kalau apa yang saya sebutkan itu masuk akal. Tapi jumlahnya ditentukan titik lokasinya. Enggak boleh seperti selama ini, misalnya di satu titik hanya boleh 5 PKL terus ada ormas yang jual 10 lapak. Itu kan konyol,” ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan alasan rasional kebijakan itu karena pada prinsipnya PKL harus dekat dengan masyarakat. Karena itu lokasi yang paling pas untuk area berjualan memang kawasan yang ramai.

“Kayak iklan itu kan. Pengen bakso, tiba-tiba, buk! Ada bakso. Itu adalah subtansi PKL. Berjualan di titik yang ramai pakai mobil sebenarnya boleh saja, tapi dibatasi, tidak boleh semua mobil,” ucapnya.

“Di Gangnam yang mewah-mewah itu ada restoran yang kita harus lewat gang kalau mau ke sana. Nah boleh nggak di tengah perumahan seperti itu ada restoran begitu? Boleh! Daripada kita bilang nggak boleh tapi semua rumah jadi restoran tapi nggak bayar pajak,” imbuh Ahok.

Untuk bisa meniru hal itu, Ahok berencana melakukan pencegahan oknum preman yang menguasai lapak. “Bisa kita terapkan dan mencontohnya. Tapi harus ada ATM Bank DKI supaya jangan sampai ada orang yang jual lapak, sekarang sudah mulai jalan, sudah ada 3.000 PKL yang daftar di Bank DKI. Kalau di sana (Korea) ada preman yang jual lapak mungkin dipenjara atau dihukum mati kali,” tegasnya. [Detikcom]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here