PKL yang Boleh Berjualan di Taman dan JPO Akan Diselesi

3
63

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana akan mengubah Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Nantinya PKL tidak lagi dilarang berjualan di tempat-tempat umum, seperti taman dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

“Kalau (JPO) lebar boleh. Kalau tanggung, kita bangun toko. Maunya kayak yang di Blok M gitu,” kata Ahok di Restoran Pangkep 33 Ikan Bakar Khas Makassar, Jl Pluit Putra Raya, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2015).

Sedangkan untuk di taman, Ahok ingin para PKL diperbolehkan untuk berdagang secara tertata rapi. Namun, mereka tidak bisa berjualan begitu saja di sembarang taman.

“Enggak (semua taman) juga. Tergantung. Kamu enggak kasih, Taman Suropati penuh tuh (sama PKL),” lanjutnya.

“Sebagai contoh Waduk Pluit, kalian lihat deh PKL-nya kita susun di taman sebelah kanan. Jadi Waduk Pluit bagus tuh disusun begitu,” sambung Ahok.

Untuk dapat berjualan di tempat terbuka, Ahok memberikan syarat kepada para PKL. Jajanan yang mereka sajikan harus diseleksi terlebih dahulu.

“Nanti kita seleksi, kita tes. Gimana, mengandung bahan kimia enggak, ada formalin atau enggak. Semua ada standar,” terangnya.

Selain itu, mereka juga harus memiliki kartu autodebet dari Bank DKI atau bank lain yang bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk membayar retribusi. Ahok mengatakan, di Jakarta ada 17 persen atau sekitar 1,7 juta orang yang hidup di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka biasanya memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbelanja di PKL.

“Kita ingin betul-betul PKL itu adalah penyangga ekonomi kita,” sebut Ahok di Balai Kota, Jumat (17/4) lalu. [Detikcom]

3 COMMENTS

  1. pkl bisa beres dan rapi tergantung lurah dan camat nya mau terima suap apa kagak dan berani apa tidak biasanya dr rt rw lurah sampai camat dapat setpran sih lebih baik di jaga tentara aja baru rapi

  2. Sekarang jalur hijau aja sudah jadi food court bahkan warteg, tambal ban, parkir motor menyita jalanan, bahkan jalan alternatip perumahan ditutup seenaknya sendiri, bohong besar kalau dari camat, lurah dan RW ga tahu…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here