PNS Bolos Saat Harpitnas, TKD Hilang

2
76

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada hari ini, Senin (1/6).

Seperti diketahui, hari ini merupakan Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Setelah libur akhir pekan kemarin, besok merupakan libur nasional Hari Raya Waisak.

Basuki mengaku telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari ini.

Ditegaskan Basuki, PNS yang terbukti tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi. Bagi pejabat struktural, akan langsung dicopot dari jabatannya. Sementara bagi PNS biasa, tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan akan dicabut.

“Ya kita lihat saja. Yang urus BKD, dia ada hitungannya. Kalau dia struktural kita stafkan. Saya ingin terapkan satu sanksi baru yaitu TKD semua saya cabut,” tegasnya.

Sanksi ini diterapkan karena pria yang beken disapa Ahok itu mencurigai ada oknum pegawai yang menghack mesin absen sidik jari untuk bisa membolos saat harpitnas.

“Kemarin orang absen pakai sidik jari pun bisa di-hack. Sudah kami temukan jadi memang ada beberapa oknum PNS yang nakal. Orangnya saya belum tahu tapi inspektorat sudah cek,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai akan diberi sanksi tegas jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos. Sanksi ringan berupa lisan dan tulisan. Jika mendapat sanksi lisan dari atasan, maka PNS DKI tidak akan mendapat TKD selama satu bulan. Sementara apabila PNS mendapat sanksi secara tertulis, maka tidak akan mendapat TKD selama tiga bulan. [Beritajakarta]

2 COMMENTS

  1. Pak Ahok, mohon di tindak lanjuti pelanggaran PP 53 oleh guru PNS DPK di jakarta Selatan yang sudah di proses Januari 2014 namun belum ada tindak lanjuti, macet dimana ? harus di usut kenapa di peti eskan , padahal dalam BAPnya sudah mengakui kesalahannya karena mementingkan urusan anaknya yang kuliah diluar kota.

  2. Hal ini sudah di laporkan melalui situs lapor.go.id namun belum ada tindak lanjut ditambah yang bersangkutan sudah menjadi kepala sekolah yang bersengketa masalah Sisa dana bos dan keuangna sekolah serah terima JULY 2014, dan Dana PPDB siswa yang menjanjikan memberikan laptop namun secara sepihak setelah pergantian , tidak memberikan Laptop dan baterainya kepada siswa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here