Catatan Perjalanan Masa Reses DPR

0
49

Bagian 1 – Pulang Kampung untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Sesuai dengan yang digariskan oleh peraturan tata tertib DPR, bahwa diantara masa persidangan diadakan masa reses bagi para anggota DPR RI, maka tiap anggota DPR RI akan melakukan kunjungan kerja setelah tiga bulan melakukan persidangan. Kunjungan kerja tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu kunjungan kerja secara berkelompok dan kunjungan kerja pribadi.

Untuk kunjungan kerja secara berkelompok biasanya dilakukan menurut keanggotaan badan kelengkapan DPR, jadwal dan tujuan kunjungannya disesuaikan dengan bidang kompetensi dari komisi/badan yang bersangkutan. Seperti contohnya komisi II DPR RI yang kemarin mengadakan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara untuk meninjau masalah pertanahan, kependudukan serta pemekaran daerah.

Sedangkan untuk kegiatan kunjungan kerja pribadi, para anggota DPR akan kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi dan untuk menggali permasalahan yang sedang berkembang didaerahnya. Hal ini penting agar para wakil rakyat senantiasa up to date akan segala isu yang berkembang, baik dalam skala lokal maupun nasional. Itulah gunanya tunjangan dana aspirasi yang diterima para wakil rakyat.

Dalam rangka itu pula, pada tanggal 20 Desember 2009 lalu Basuki Tjahaja Purnama, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, ‘pulang kampung’ ke Bangka Belitung yang juga merupakan daerah pemilihannya pada Pemilu 2009 lalu. Beliau selain bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat juga ingin membawa misi pendidikan politik bagi rakyat, khususnya di Belitung yang merupakan kampung halamannya. Ia berada disana hingga saat pergantian tahun.

Tulisan lebih lengkap mengenai perjalanan kunjungan kerja Ahok pada masa reses beberapa waktu lalu tersaji dalam beberapa seri tulisan berikutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here