1. Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Sekretariat Negara dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah secara kualitatif bukan hanya kuantitatif yang melampaui target awal yang ditetapkan, penataan dan perampingan kelembagaan Sekretariat Negara serta langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan ditempuh Sekretariat Negara dalam penataan Lembaga Negara Non Struktural (LNS) selambat-lambatnya pada akhir Tahun 2010. Komisi II DPR RI mendorong agar kinerja ini dipertahankan dan ditingkatkan untuk masa yang akan datang, sehingga dapat mendorong efisiensi dan efektifitas pemerintahan dalam pengambilan kebijakan.
2. Dalam hal rencana program pembelian pesawat kepresidenan, Komisi II DPR RI meminta agar Sekretariat Negara menyampaikan penjelasan tertulis secara lebih terperinci mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan pengadaan pesawat kepresidenan, terutama spesifikasi teknis, biaya pemeliharaan, biaya asuransi, dan biaya-biaya terkait lainnya.
3. Kebijakan, Program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah mestinya didukung oleh regulasi atau dasar hukum yang kuat. Dalam hal ini Komisi II DPR RI meminta Sekretariat Negara agar mengidentifikasi dan menginventarisasi kebijakan, program dan kegiatan pemerintah yang tidak didukung oleh regulasi yang kuat, dan segera mencari solusinya. Khusus terkait dengan Perpu, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah agar benar-benar selektif dalam mengeluarkan Perpu sesuai dengan hal ihwal kegentingan yang memaksa.