Anggaran Rp.15. Milyar/thn utk tiap anggota DPR ?

2
61

(05/06)—Bagaimana perasaan masyarakat ketika mendengar bahwa anggota dpr meminta dana Rp.15 milyar per tahun utk memenuhi tuntutan konstituennya pada daerah pemilihannya (dapil) ? Tentu kita semua akan menjadi gusar dan marah, enak saja meminta dana sebesar itu bagi setiap anggota dpr, apa haknya ? Peluang korupsi bertambah ? Menyalahi uu dan fungsinya ?

Setiap tahun APBN kita telah mencapai Rp.1 trilyun, ada yg mengatakan 30%-nya dikorupsi atau disalah gunakan oleh eksekutif, dan mungkin juga anggota legislatif? , pertanyaannya legislatif yang mana? APBN memang disyahkan dalam paripurna DPR RI, apakah masyarakat tahu bahwa yang menyusun dan menyetujui anggaran negara hanya diputuskan oleh 50 anggota DPR yg duduk di badan anggaran ?

Kalau masyarakat biasa saja “tahu” 30% dikorup ? Apakah ke 50 anggota di badan anggaran tsb begitu saja membiarkan APBN disyahkan tanpa minta “bagian”? Apalagi partai politik melalui fraksi “mewajibkan ” anggota badan anggaran “mencari” dana buat partai seperti selama ini disinyalir oleh pengamat maupun masyarakat ?

Ada rumor yang mengatakan bahwa tiap anggota badan anggaran “berhak” mengatur Rp.50 milyar per tahun dari APBN dimana para anggota badan anggaran dapat mengatur anggaran tersebut akan diarahkan ke bidang tertentu dan ke daerah yang mereka atur. Jika hal ini benar berarti terjadi “jualan” dari legislatif kepada daerah-darah yang berani menerima dan memberikan uang “fee” kepada anggota badan anggaran tersebut.

Jika ini terjadi betapa istimewanya ke 50 anggota yg menikmati cipratan uang, sementara 510 anggota DPR yg lain hanya ikut menyetujui saja dalam paripurna tanpa kebagian “rezeki” dari 1.000 trilyun/thn tersebut ?

Dan bukan hanya itu , anggota dewan yg tdk masuk dalam badan anggaran dianggap tidak ada gunanya bagi masyarakat pada daerah pemilihnya , karena tidak ada kontribusi bagi pembangunan di daerahnya dan mungkin tidak mengetahuii soal anggaran untuk daerah pemilihanya.

Kalau isu tersebut di atas benar, tidaklah mengherankan kalau ada anggota dewan yang bisa tiap bulan terus menerus melakukan bakti sosial pengobatan gratis yg habiskan biaya 50 jt tiap bulan, kalau 10% dari 50 milyar yg dia ambil, sungguh 50jt per bln. (600 jt/thn) masih terbilang kecil jika dibandingkan dgn 5 milyar dana yg dia raup dari komisi salurkan APBN besar 50 M ?

Lalu dimana bedanya dengan permintaan sebesar Rp.15 M bagi tiap anggota dewan dalam menentukan APBN ? Bukankah sama hak anggarannya ? Perbedaannya adalah versi lama diam-diam dan hanya 50 anggota badan anggaran yg menikmati dan tidak semua dapil menikmati, tergantung lobby atau kesepakatan kepala daerah dgn ke 50. Anggota Badan anggaran tersebut dan belum tentu di dapilnya anggota badan anggaran tsb, dan kalau yg Rp.15 M diketahui publik dan hanya bisa utk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur di dapilnya, hak mengatur anggaran ini hanya bisa untuk dapilnya saja, kepada daerah terkait tidak perlu diadakan lobi-lobi karena setiap dapil pasti akan kebagian anggaran tersebut. Proses tetap sama melalui dana alokasi khusus atau dana dekonsentrasi yg harus dikeluarkan melalui Perda APBD daerah dapil anggota terkait.

Kalau masih mau di curigai ? Semua anggota dewan akan menikmati 10% dari 15 M ? Artinya tiap anggota dewan mendapat 1,5 M/ tahun utk 560 anggota (bandingkan dgn cara lama yg tiap anggota badan anggran dapat 5 M/ tahun hanya utk 50 org) .

Maka APBN akan dibebani dari 50 orang x 5 M adalah 250 M naik menjadi 560 orang x 1,5 M = 840 M dana tersebut diterima anggota DPR sebagai gratifikasi (korupsi).

Semua tuduhan dan kecurigaan di atas jika benar ? sungguh memprihatinkan karena tidak ada yang meributkan APBN dan APBD yang disinyalir 30% dikorup oleh eksekutif dan birokrat ?

Dari semua uraian di atas, yang paling harus kita permasakahkan dan perjuangkan adalah pembuktian terbalik kekayaan seluruh pejabat eksekutif,  legislatif dan yudikatif dgn bukti SPT pajak tahunannya.

Jadi apakah hak anggaran hanya milik 50 orang badan anggaran atau seluruh 560 anggota DPR ? Tentu saja harusnya seluruh anggota, dan artinya seluruh anggota berhak menentukan anggaran hanya 15 M per tahun di dapilnya hanya utk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, itupun tetap melalui perda APBD.

Apakah anggota DPR berani meminta kepada kepala daerah yg berbeda partai politiknya atau sesama partai tetapi merupakan pesaing politik untuk pilkadaa yang akan datang ? Bukankah dengan menjadi kepala daerah lebih terbuka prilaku korupnya ? Dari fee proyek sampai dana hiba sosial yg bisa capai 10-15 % dari APBD ?

Jika demikian halnya kalau yang suka mengeritik semua kebijakan ini, kenapa tdk pernah mendesak bila perlu “jihad” jangan cuma untuk kepentingan Palestina tapi juga musti “menghajar” semua pejabat dimana semua asetnya kekayaannya begitu luar biasa jika dibandingkan dengan gaji dan kewajiban membayar pajak yang begitu kecil.

Jakarta , 4 juni 2010

B T P

2 COMMENTS

  1. bener apa yg d katakan ayah pak basuki, kalo yg d atas lurus, yg d bawah tdk berani tdk lurus…kami, aparat pengawas internal pemerintah butuh teladan dan keberanian serta dukungan pimpinan daerah/ negara untuk mewujudkan clean government….indonesia yg bersih…kami jg sdh apatis/ pesimis jika melihat apa yg terjadi d indonesia saat ini…ketika rakyat susah mencari nafkah..para pemimpin kami seolah menutup mata dan telinga untuk perbaikan indonesia….but, we must keep our faith…god never sleep?!!!

  2. Yang saya bingungkan kenapa sekarang ini wakil rakyat semakin tidak mempunyai logika, seakan akan di buatnya rakyat itu bodoh semua?
    Padahal kami sangat kritis tetapi berapa persen dari rakyat Indonesia yang bisa kritis? Sementara keadaan membuat kebodohan menjadi momok bagi bangsa ini untuk selalu di peras.
    Perubahan ini memang harus dari atas. Tetapi sistem yang ada tidak memungkinkan terciptanya clean goverment tanpa pembenahan sistem pemilihan umum dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya serta pengawasan ketat bagi aparat pemerintah. Memikirkan ini seperti memikirkan anjing yang mengejar ekornya sendiri.Sebenarnya berapa persen dari wakil rakyat yang benar benar peduli rakyat? though i still hope that there will be changes in the future, kami sebagai rakyat yang mempunyai pendidikan dan idealisme hanya bisa menyumbang kepada bangsa ini dengan cara menularkan apa yang kami punya kepada sesama. Saya rasa tidak akan sia sia dan pasti akan ada perubahan, tapi sebelum itu terjadi, apakah jaman akan menggilas bangsa kita dahulu? saya harap tidak.

    Wakil rakyat lakukan tugasmu, perjuangkan bangsamu…i hope some people up there still listen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here