Pembatalan Perjalanan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI Pada Masa Reses IV/2010
(03/08)—Di awal Masa Reses IV DPR RI kemarin ada sms masuk ke ponsel saya yang menginformasikan bahwa Badan Legislasi DPR RI akhirnya membatalkan rencana kunjungan kerja (kunker)nya di masa reses ini. Semula Badan Legislasi memang menjadwalkan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu untuk menyerap masukan-masukan dalam rangka proses beberapa RUU yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR.
Pembatalan kunjungan kerja secara cukup mendadak ini sesungguhnya cukup membingungkan, karena memang dari pemahaman awal kami umumnya di masa reses DPR proses kunjungan kerja biasanya hanya dilakukan oleh Komisi-komisi dan juga secara pribadi (kunker ke Dapil). Namun mungkin dalam rangka mengoptimalkan fungsi legislasi DPR, maka kali ini Badan Legislasi juga mengadakan jadwal Kunker. Implikasinya, seperti yang telah dikemukakan dalam tulisan terdahulu, rentang waktu yang sempit dalam masa reses ini mengakibatkan jatah waktu untuk tiga kunker untuk anggota Baleg yang komisinya juga mengadakan kunker menjadi tidak terpenuhi. Maka yang saya lakukan kemarin adalah mengurangi masa kunjungan kerja pribadi (yang kemudian menyebabkan saya harus “merugi” hingga hampir 14 juta dari pengurangan dana operasional reses karena tidak sampai 9 hari seperti biasanya). Namun walaupun begitu, saya tetap melaksanakannya (ikut kunker Baleg) karena merupakan bagian dari tugas sebagai anggota DPR RI yang tentunya telah disumpah di awal jabatan kami untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, apabila ternyata sekarang Kunker Badan Legislasi dibatalkan dengan alasan “jadwalnya bersamaan dengan kunker Dapil dan Komisi”, hal ini menjadi membuat saya bertanya-tanya, apakah ada hubungannya dengan keputusan saya kemarin yang secara khusus meminta pengurangan dana operasional reses pribadi ke Setjen DPR RI? Apakah ini kemudian membuat ada pihak yang kurang nyaman? Karena tentu logikan sederhananya tidak mungkin kita dapat mengantungi dana reses secara utuh untuk 9 hari apabila ikut kunker Baleg dan Komisi. Namun hanya saya yang meminta pengurangan dana operasional.
Alasan karena jadwal yang tumpang tindih juga seharusnya tidak terjadi dengan koordinasi antara alat kelengkapan di DPR ini yang masih satu komplek gedung.
Semoga saja pembatalan ini bukan karena oportunisme, mengorbankan jadwal kunker Baleg karena selisih potensi penerimaan dana operasional semata. mengingat Fungsi Legislasi merupakan salah satu fungsi vital dari DPR yang berkewajiban menyusun perundang-undangan yang baik secara cermat. Mudah-mudahan pikiran saya saja yang terlalu berlebihan, dan pembatalan ini memang hanya karena masalah penjadwalan saja.
Masa Reses DPR RI
Agustus 2010
BTP