Laporan Kunker Komisi II DPR RI ke India dan Cina

1
60

Ahok.Org – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke India dan RRC. Delegasi ke India dilakukan tanggal 1-7 Mei 2011 dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI H. Chairuman Harahap, SH, MH dari Fraksi Partai Golkar dan Delegasi ke RRC dilsakanakan 2-8 Mei 2011, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Drs. Abdul Hakam Naja, M.Si dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat Indonesia, Komisi II DPR RI melaporkan hasil kunjungan kerja tersebut melalui Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri, Ketua KPU, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Duta Besar Republik Indonesia untuk India Letjen (Purn) Andi M. Ghalib di Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK III) Selasa, 24 Mei 2011. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI H. Chairuman Harahap, SH, MH didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Drs. Abdul Hakam Naja, M.Si dan Dr. H. Taufiq Effendi.

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke India dan Cina ini bertujuan untuk  memperoleh  data, fakta secara langsung terkait dengan pengelolaan perbatasan, reformasi birokrasi dan penanganan pelayanan publik, pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, dan kepemiluan (termasuk dalam penggunaan electronic voting machine, EVM) oleh India. Data dan fakta dimaksud kemudian dapat digunakan sebagai masukan bagi Pemerintah Indonesia dalam menangani/mengelola perbatasan, melaksanakan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan publik, menjalankan sistem informasi administrasi kependudukan, menyelenggarakan pemilihan umum yang efektif dan efisien.

Laporan Kunker ke India disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM/Ahok Bapak Ahok melaporkan bahwa delegasi Kunjungan Kerja Komisi II DPRRI ke India berjumlah 10 (sepuluh)  Anggota,  4 (empat) orang pendamping dari mitra kerja, dan 2 (dua) orang dari Sekretariat Komisi II DPR RI. Rombongan Kunker tersebut mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik India, dan Komunitas Masyarakat Indonesia di New Delhi; Kementerian Dalam Negeri India, (Ministry of Home Affairs, MHA); Unique Identification Authority of India (UIDAI), Kementerian Kepegawaian, Penanganan Keluhan Masyarakat dan Urusan Pensiun (Ministry of Personnel, Public Grievances and Pensions), Komisi Dalam Negeri (Committee on Home Affairs), Rajya Sabha,  Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India), Deputy Commissioner of Amritsar, Border Security Forces (BSF), dan Real ID Limited, Mumbai.

Sedangkan Laporan Kunker Komisi II DPR RI ke Cina disampaikan oleh Drs. Abdul Hakam Naja, M.Si dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Selama kunker tersebut Delegasi Cina. melakukan pertemuan dengan First Research Institute (Lembaga Pemerintah di bawah Ministry of Public Security), National People’s Congress/ NPC (Parlemen China), Pertemuan dengan Pemerintah Kota Dandong Provinsi Lioning, ramah tamah dengan Kedutaan Republik Indonesia di Beijing. Melakukan observasi pelayanan publik di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong, observasi pelayanan publik di sektor transportasi kereta api dan kapal ferry di Shenzhen, observasi pelayanan publik di sektor transportasi subway di Beijing, dan observasi ke titik perbatasan Republik Rakyat China dan Korea Utara di Kota Dandong.

Masalah Perbatasan

India

Dalam mengelola perbatasan internasionalnya dengan negara-negara tetangga, India telah membentuk pasukan penjaga perbatasan yang spesifik untuk masing-masing perbatasan, seperti pembentukan Border Security Force (BSF) untuk perbatasan India-Pakistan dan India-Bangladesh. Untuk meningkatkan pembangunan sosio-ekonomi untuk mewujudkan sense of security bagi masyarakat perbatasan, India menerapkan /menjalankan suatu program yang disebut sebagai Bordr Area Development Programme (BADP). Program Pembangunan Wilayah Perbatasan (BADP) merupakan bagian dari pendekatan komprehensif pada pengelolaan perbatasan dengan fokus pada pembangunan sosial ekonomi wilayah perbatasan dan peningkatan perasaan keamanan di kalangan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah tersebut. Program ini didanai oleh Pemerintah Pusat. Tujuan utama program ini adalah memenuhi kebutuhan pembangunan khusus masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan sulit terjangkau yang terletak dekat perbatasan Internasional. BADP diimplementasikan di bawah pedoman yang diatur oleh Komisi Perencanaan. Dananya dialokasikan oleh Komisi Perencanaan setiap tahun yang akan dialokasikan ulang kepada Negara-Negara Bagian Perbatasan dengan mempertimbangkan (i) panjang Perbatasan Internasional (km); (ii) Pendudukan blok perbatasan dan (iii) Wilayah blok perbatasan (km persegi). Bobot 15 % di atas total alokasi juga diberikan kepada Negara Bagian yang memiliki wilayah berbukit/bergurun pasir/kuch.

Cina

Di Cina  masalah perbatasan negara di tangani oleh Kementerian Luar Negeri. RRC mempunyai banyak negara tetangga dan dengan beberapa negara tetangga tersebut RRC belum memiliki batas yang jelas. Terhadap negara tetangga yang sudah mempunyai batas yang jelas biasanya ada agreement (perjanjian bersama) yang dipatuhi oleh kedua belah pihak. Terhadap negara tetangga yang belum ada agreement (perjanjian bersama) biasanya diambil tindakan berdasarkan kekuasaan.

Dalam menangani perbatasan negara, RRC mempunyai 3 Divisi Sistem. Divisi pertama diantaranya Kota Dandong dan airport Beijing. Dalam hal perlindungan wilayah perbatasan menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan. Sedangkan dalam hal mobilisasi publik menjadi kewenangan dari Badan Keamanan Publik. Pada daerah perbatasan yang tidak berpenduduk akan di monitor oleh Kementerian Pertahanan.

Selain itu ada wilayah yang memiliki kekhususan dalam hal ekonomi (Special Administrative Regions/SAR), misalnya Hongkong dan Makao. Perlindungan di Hongkong dan Makao langsung dibawah Pemerintah Pusat berupa badan khusus dan langsung berdasarkan Undang Undang Dasar. Karena pada wilayah tersebut diterapkan sistem ekonomi kapitalis (daerah otonomi level tinggi).

Masalah Adminduk

India

Ada kartu identifikasi Unik yang diterapkan di India dikenal dengan AADHAAR. Kartu ini merupakan kartu yang memuat data penduduk India dalam satu chip dengan nomor unik yang teridiri dari 12 digit. Data ini bisa dikoneksikan /dipakai oleh semua instansi/ lembaga, sehingga hal ini bisa mengurangi biaya-biaya dibandingkan apabila sistem identifikasi yang berbeda pada setiap instansi/lembaga. Tujuan dari penggunaan kartu unik ini adalah pemberian identitas unik pada setiap penduduk/individu dengan satu kali pendaftaran. Proses autentifikasi berlangsung sejak awal dan berlaku untuk seterusnya. Jadi UIDAI ini akan menghasilkan satu data base yang bisa digunakan pada kartu kartu identitas yang dipakai di India, seperti kartu SIM, Paspor, Kartu Pemilu, Kartu Bank, data ini akan ditempatkan pada data base e-goverment India yang dilaksanakan oleh UIDA. Data yang diambil tidak akan menggambarkan data profiling yang diambil sampelnya, dan ini dilakukan pada setiap penduduk termasuk pada bayi yang baru lahir, jadi data yang tersimpan mungkin tidak akan semuanya dipakai oleh setiap instansi/lembaga. Data yang tersimpan tidak akan dishare/ diperjualbelikan pada pihak lain demi keuntungan ekonomi (kerahasian data base personal sangat dijaga). Prinsip pemutakhirnnya adalah tidak menggunakan data-data yang telah ada namun menggunakan data biometrik yang dapat diautentifikasi dimana saja dan kapan saja dengan suatu mesin autentifkasi yang  portable.

UIDAI merupakan organisasi yang sangat kecil, hanya terdiri dai 384 orang pegawai untuk mengurusi penduduk India yang berjumlah lebih kurang 1,2 Milyar penduduk. Untuk mengurangi biaya dan mengoptimalkan kinerja, UIDAI bekerjasama dengan berbagai pihak seperti pegawai pemerintah, otoritas bank, atau staf di negara-negara bagian yang berinteraksi langsung dengan penduduk. Para pencatat data ini mendata biometrik penduduk melalui enrolment station secara langsung dan UIDAI selanjutnya akan menyimpan database ini.

Prinsip pendataan ini adalah semua penduduk India didata melalui sistem identifikasi ini, berlaku bagi penduduk yang jelas alamatnya, ataupun para tunawisma yang tidak mempunyai alamat tetap, terhadap tunawisma.

Cina

Saat ini baru diselesaikan sensus ke 6 di Cina dimana telah diperoleh data terkini kependudukan sebanyak 1,367  milyar penduduk Cina. Komite dalam NPC yang mengurus perihal Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan berada dibawah kewenangan Komite Pendidikan dan Riset Teknologi. Dimana masalah kependudukan dikoordinasikan dengan Lembaga Sumber daya manusia, Keluarga Berencana, Populasi, kesejahteraan sosial, public security dan Lembaga Statistik.

Mulai tahun 1949 sampai dengan 1999 telah dilaksanakan Sistem Manajemen Kependudukan dimana pelaksanaan belum fokus karena terdistribusi penugasannya pada berbagai lembaga negara. Pada sistem kependudukan tersebut terdapat diskriminasi kependudukan kota dengan desa. Dimana mobilisasi masih terjadi dari desa ke kota. Oleh karenanya diterapkan sistem KTP tidak ada pembedaan antara kota dan desa dimana sistem KTP ini dikelola oleh Badan Keamanan Publik.

Masalah Kepegawaian, Penanganan Keluhan Masyarakat dan Urusan Pensiun

India

Berbagai upaya terus dilakukan oleh India dalam rangka pelaksanaan reformasi administrasi demi terwujudnya good governance dan memberikan pelayanan publik yang terus membaik dari waktu ke waktu, seperti dengan membentuk Lembaga/Departemen Reformasi Administrasi dan Penanganan Keluhan Publik (Department of Administrative Reforms and Public Grievances, DARPG), yang berada di bawah  Kementerian Kepegawaian, Penanganan Keluhan Masyarakat dan Urusan Pensiun (Ministry of Personnel, Public Grievances and Pensions).

Lingkup kegiatan dari lembaga ini adalah melaksanakan upaya-upaya reformasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan administrasi negara, termasuk e-governance dan penerapan best practises, Membuat kebijakan sekaligus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik, melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah maupun institusi profesional terkait dengan manajemen publik, menginisiasi hal-hal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan yang bersifat pro rakyat.  Salah satunya adalah melalui Integrated Sevottam Model.

Sevottam adalah Kerangka kerja yang terintegrasi untuk meningkatkan pemberian pelayanan. Sevottam memiliki 3 komponen utama, yakni Citizen’s Charter (Piagam Warga), mekanisme penanganan keluhan masyarakat,  kemampuan pemberian pelayanan

DARPG bertanggung jawab untuk mempromosikan pengembangan sumber daya manusia, pelatihan, kesiapan struktur organisasi sebagai bagian dari NeGP, pengembangan kapasitas dan perubahan manajemen, pengimplementasian e-office dan India Portal, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) melalui peningkatan mekanisme arus kerja dan prosedur tertulis di masing-masing kantor.

Beberapa kegiatan berskala nasional yang berkaitan dengan pelayanan publik, diantaranya adalah : pemberian Penghargaan Perdana Menteri (Prime Minister’s Award). Penghargaan ini diperuntukkan bagi petugas-petugas pelayanan di pemerintahan pusat maupun daerah, yang dinominasikan oleh pemerintah, LSM/NGO, dan para pemangku kepentingan lainnya.  Tujuannya adalah untuk memotivasi dan menginspirasi PNS agar mampu berinovasi dalam rangka menghasilkan hal-hal yang bermanfaat (baik kuantitatif maupun kualitatif) bagi masyarakat luas. Penghargaan ini diberikan untuk kategori perorangan, kelompok, maupun organisasi, dimana bentuk penghargaan tersebut adalah berupa medali, piagam dan uang tunai. Dalam menetukan pihak yang layak penerima penghargaan, Komite Ahli yang dipimpin oleh Sekretaris ARPG (Administrative Reform and Public Grievances) melakukan eksaminasi dan studi lapangan untuk merekomendasikan para nominator.

Selanjutnya suatu Badan yang bernama Empowered Commitee, yang diketuai oleh Sekretaris Kabinet akan mempertimbangkan nominator yang telah disampaikan oleh Komite Ahli, untuk kemudian disetujui oleh Perdana Menteri, Peringatan “Civil Service Day” (sejak tahun 2006). Diperingati setiap tanggal 21 April untuk merayakan semangat pelayanan sipil sekaligus memberikan kesempatan untuk melakukan introspeksi diri.

Conference of Chief Secretaries diadakan dalam rangka bertukar pandangan mengenai pembangunan global, dengan tujuan untuk mendapatkan solusi-solusi terhadap isu-isu yang berkembang terutama yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri, kenaikan harga, pemberian pelayanan, dan lain-lain.

Cina

Pada saat ini diterapkan sistem ekonomi pasar, maka pelayanan publik sangat penting. Dewan Negara dan Mahkamah Agung mempunyai departemen pelayanan publik yang tidak membedakan pelayananannya apakah kepada perusahaan swasta/negara. Pengawasan pelayanan publik dari masing-masing kelembagaan dilaksanakan di bawah NPC. Saat ini masih terdapat masalah dalam hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah pada pelaksanaan pelayanan publik. Selain itu terdapat badan untuk mengawasi perjalanan demokrasi (People’s Political Consultative Congress/CPPCC) dimana setiap Warga Negara diberikan kesempatan untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan demokrasi serta diberikan hak untuk pengawasan tersebut. Tugas pengawasan juga diberikan kepada media massa dalam rangka memberikan kesempatan pengawasan seluas-luasnya terhadap implementasi pelayanan publik tersebut. Sedangkan NPC melakukan pengawasan khusus pada pengawasan anggaran negara.  Saat ini belum ada UU mengenai pelayanan publik secara khusus melainkan diatur secara terpisah dalam 18 UU lainnya selain UU dalam Peraturan Daerah.

Ada beberapa kesimpulan dari Rapat Kerja tersebut, yaitu:

Pertama, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Dubes RI untuk Republik India beserta seluruh jajarannya dan Kedubes RI di RRC  atas dukungan yang diberikan kepada Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI sehingga seluruh program yang diagendakan dapat terselenggara dengan baik;

Kedua, Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Republik India khususnya terkait dengan penerapan e-voting dalam pemilu, Komisi II DPR RI meminta KPU untuk melakukan pengkajian terhadap penggunaan e-voting agar dapat diterapkan dalam pemilukada dalam waktu dekat ini khususnya Pemilukada DKI Jakarta maupun pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Ketiga, Hasil dari Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Republik India dan RRC ini menjadi masukan yang berharga bagi Komisi II DPR RI dalam rangka mendukung upaya untuk meningkatkan tugas dan fungsi Dewan khususnya dalam bidang legislasi dan pengawasan atas kebijakan pemerintah di bidang pengelolaan perbatasan, reformasi birokrasi dan penanganan pelayanan publik, pengelolaan system informasi administrasi kependudukan (termasuk penerapan e-KTP dan Single Identity Number), dan kepemiluan (khususnya dalam penggunaan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu). (Kamillus Elu, SH).

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here