DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyelenggara Pemilu

1
57

Ahok.Org – DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja RUU Penyelenggara Pemilu. Namun sejumlah anggota Komisi II DPR menilai pembentukan Panja tidak terlalu penting.

“Kedua pihak sepekat untuk membentuk Panja,” kata anggota Komisi II Basuki Tjahaya Purnama usai Rapat Kerja tersebut.

Basuki mengatakan, perbedaan antara pemerintah dan DPR dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanyalah soal keanggotaan KPU saja. Sementara yang lain tidak.” Jadi pembentukan Panja itu, saya rasa tak perlu,” ujar Ahok, panggilan politikus Partai Golkar ini.

Dia menyebutkan, dengan dibentuknya Panja, maka pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu akan menjadi tertutup. Ia pun curiga mengapa pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu mesti tertutup. Sebab dengan pembentukan Panja, maka keinginan partai yang anggotanya “nyeleneh” tidak bisa bersuara terwujud.

“Saya rasa RUU tersebut gak perlu, ada yang ditutup-tutupi,” kata dia.

Padahal, parpol bisa mengatur anggotanya dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Terlebih masyarakat harus mendapatkan informasi soal RUU Penyelenggara Pemilu.[Metrotvnews.com]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here