Ahok.Org – Berdasarkan Surat Nomor SJ.00.1600/FPG/DPR RI/VII/2011 tanggal 4 Juli 2011perihal Penyampaian nama-nama Anggota Pansus dari FPG DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI menunjuk 6 Anggota FPG untuk menjadi anggota Panitia Khusus (PANSUS) RUU tentang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS).
Enam anggota FPG tersebut adalah Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM (A-194), Drs. H Murad U. Nasir. M. Si (A-272), Agustina Basik-Basik, S. Sos, MM, MPD (A-278), H. Sajed Zakaria, SE (A-175), Hj. Tetty Kadi Bawono (A-217), dan Muhammad Lutfi (A-254).
Pengesahan pembentukan Pansus RUU PKS ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 5 Juli 2011.
Sebelumnya, BTP/Ahok menjadi anggota Pansus RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan RUU tentang Protokol.(Kamillus Elu, SH)
Selamat bung ahok anda pantas masuk RUU penanganan konflik sosial karena anda merupakan salah satu orang yang memperjuangkan pluralisme