Quo Vadis Pulau Padang?

1
53

Sudah 45 hari perwakilan warga Pulau Padang ‘menetap’ di ’emperan’ Kompleks Parlemen (DPR/MPR/DPD RI). Akan tetapi tuntutan mereka agar SK Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009 terkait izin HTI di Pulau Padang segera direvisi belum juga ditindaklanjuti. Warga Pulau Padang meminta agar PT. RAPP yang disinyalir  milik Sukamto Tanoto ini segera hengkang dari Pulau Padang. PT. RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) dinilai telah melakukan illegal logging besar-besaran di pulau ini. Bahkan saudara Tarno yang merupakan ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa seKecamatan Merbau menyebutkan akibat hadirnya PT. RAPP selama 2 tahun terakhir di Pulau Padang, tatanan agama dan sosial yang ada di tengah masyarakat porak-poranda.

Lain cerita masyarakat yang menyebut membawa aspirasi ke DPR RI, lain lagi cerita a la PT. RAPP. Disebutkan PT. RAPP menyambut baik SK Menteri Kehutanan RI terkait pembentukan tim mediasi Pulau Padang dan penghentian sementara operasional RAPP di Pulau Padang. PT. RAPP seakan ‘menuhankan’ MoU atau nota kesepahaman yang dibuat oleh masyarakat dan disaksikan Bupati dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti pada tanggal 27 Oktober 2011 lalu. MoU yang disebut ditandatangani oleh 11 kepala desa di Kecamatan Merbau tersebut dikatakan sebagai bentuk rekayasa kekuatan bisnis dan pemerintah daerah oleh Tarno.

Aksi jahit mulut memang telah usai akan tetapi aksi pendudukan untuk menyuarakan aspirasi warga pulau Padang akan terus berlanjut. Bagi mereka, ini adalah harga mati karena di Pulau Padang pun mereka sudah tidak dianggap sebagai manusia. Sudah saatnya negara ini mendengarkan dan mencarikan solusi yang tepat sasaran dan memiliki implikasi negatif paling kecil bagi keadaan ekonomi negara ini. Dialektika dan musyawarah warga bersama PT. RAPP haruslah terus menerus digelar secara terbuka. Pulau padang dan pulau-pulau lainnya bukanlah milik korporasi asing atau hanya milik kaum kapitalis tetapi milik bangsa Indonesia, terutama warga yang telah beranak cucu di wilayah tersebut.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here