Jokowi: DPS Fiktif itu Tindak Pidana

0
50

Ahok.Org – Salah satu Calon Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 Joko Widodo menilai temuan adanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) fiktif merupakan suatu tindak pidana. “Kami tetap akan telusuri laporannya. Di bawah bilang ada temuan itu, tetapi laporannya belum sampai ke saya. Saya ingin faktanya,” ujar Jokowi, Ahad (20/5).

Dikatakannya, angka 1,4 juta itu besar sekali. “Saya saja mencari satu atau dua suara saja bisa sampai subuh, tidak tidur. Ini kok enak, dapat durian runtuh 1,4 juta suara.”

Temuan DPS fiktif tersebut harus segera diselesaikan. Jika memang benar ada DPS fiktif, maka KPU DKI Jakarta harus menghapus data tersebut. Jika tidak ada, maka KPU juga harus menjelaskan kepada publik kenapa bisa ada temuan seperti itu.

Menurutnya, jika masalah DPT tidak dapat diselesaikan, maka akan menjadi masalah di kemudian hari. “Harus terbuka, jangan sampai nanti jadi ramai, ada saling curiga’’ ujar pasangan Cagub yang berpasangan dengan Ahok ini.

Jokowi menambahkan, penetapan DPT tiba boleh dikira-kira, tetapi harus bisa dijelaskan sebanyak itu ada dan sebanyak itu tidak ada. Pihaknya bisa memaklumi jika masalah DPT hanya ditemukan pada satu atau dua orang saja. Tetapi bila sudah sampai jutaan yang janggal, ini harus segera diselesaikan.

Sebelumnya diberitakan Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) menemukan adanya pemilih fiktif di sembilan kelurahan di Jakarta Barat. Pemilih fiktif itu ditengarai ada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Wijaya Kusuma, Krukut Tangi, Duri Utara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Pekojan dan Kapuk.

Survei yang dilakukan selama sepekan ini menemukan kejanggalan diantaranya adalah pemilih ganda dengan Nomor Induk Kepnedududkan (NIK) sama di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ditemukan juga NIK dengan dua nama dalam satu TPS dan NIK dengan nama berbeda-beda dalam TPS berbeda di kelurahan yang sama.

Berdasarkan hasil investigasi dari P3I ditemukan rata-rata sekitar 104,170 pemilih fiktif (ghost voters) dari rata-rata 523,083 DPS pada setiap kelurahan atau sekitar 15,1% pemilik fiktif di setiap kelurahannya. Bila dihitung secara agregat maka terdapat sekitar 1,4 juta pemilik fiktif dari 7.044.991 total DPS yang ada. Dengan kata lain, seharusnya pemilih riil pilkada DKI 2012 hanya sekitar 5.644.991 pemilih.

Sementara itu, pihak KPUD DKI Jakarta telah menjelaskan adanya perbedaan ini karena acuan yang digunakan bukan data E-KTP. Sebelumnya KPU telah menetapkan jumlah DPS untuk Pilkada DKI Jakarta sebanyak 7.044.991 pemilih. Dahliah menjelaskan data e-KTP saat ini sekitar 5,6 juta ternyata baru merekam 75 persen dari total penduduk.[Republika]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here