Tim Jokowi-Ahok Temukan 14 Ribu Pemilih Ganda

0
100

Ahok.Org – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur DKI Jakarta terus mencuat. Kali ini, tim sukses pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan. Terutama nama pemilih ganda.

“Dari DPT yang ditetapkan kemarin, kami temukan sebanyak 14.000 kejanggalan,” kata juru bicara timses pasangan Jokowi-Ahok, M Taufik di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 5 Juni 2012.

Menurut dia, lima dari enam pasangan calon akan menggugat penetapan DPT itu ke Polda Metro Jaya. “Lima pasangan ini kalau DPT tidak beres, maka akan boikot Pemilukada. Target kami bukan memundurkan jadwal Pemilukada, tapi kami ingin bermain di kolam renang yang bersih,” ujar Taufik.

Taufik mengatakan, usai penetapan DPT oleh KPU DKI Sabtu lalu, pihaknya kembali melakukan penyisiran. Menurutnya, dalam proses verifikasi ulang itu masih ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda.

“Pulau Seribu yang masih sedikit pemilihnya saja banyak NIK ganda. Kekisruhan DPT ini cukup besar. Belum lagi temuan kawan-kawan timses lain. Yang menarik dari tim kampanye lawan, ada 1 NIK dipakai 3 orang, angka ujungnya diubah dan orangnya sama,” katanya.

Sementara itu, timses Jokowi bidang Advokasi, Sirra Prayuna mengatakan beberapa modus penyelewengan DPT yang ditemukan pihaknya. Masalah ini, kata dia, sudah disampaikan ke KPU DKI, namun hasil temuan modus itu tak ada perbaikan.

“Sehingga kami menengarai ada suatu pembiaran yang dilakukan secara sengaja terhadap temuan-temuan ini. Kami berpandangan, temuan data fiktif dan ganda ini berimplikasi pada hilangnya hak konstitusional warga terhadap hak pilihnya,” ungkapnya.

Kejanggalan ini mengindikasikan adanya peluang terjadinya penggelembungan suara pada salah satu pasangan calon. “Dari perspektif pidana umum, pemalsuan dokumen pada pasal 263 KUHP bahwa adanya kesemrawutan DPT ini berpotensi pada perbuatan melanggar hukum. Dalam hukum pidana pemilu, perbuatan itu melanggar hukum pasal 115 ayat 1 UU 32 tahun 2004,” papar Sirra.

“Berangkat dari masalah itu, kami akan kembali adukan ini ke Polda Metro Jaya bersama tim lain. Kami juga gugat ke PTUN, awal pekan depan.”

Sirra mencontohkan temuan itu. Antara lain pada nama Achmad Syuja Wijaya, warga Jakarta Timur. Ada dua nama yang sama dalam DPT, namun berjenis kelamin berbeda. “Memangnya ada nama Achmad itu perempuan?” ujar Sira.

Kemudian, nama Nico Septian, warga Pancamarga IV, RW 01, RT 1, TPS 01. Nama ini muncul dua kali, dengan alaman yang sama namun pada tanggal lahir berbeda, pada nomor urut 108 dan 236.

“Kami akan memaksa KPUD agar surat suara tak diberikan H-3 sebelum pemilu, kami minta H-1 atau hari H pemilu karena ini saja sudah terjadi kecurangan kami khawatir itu terjadi juga saat pencoblosan,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi oleh VIVAnews, Ketua Pokja Pemilihan KPU DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan pihaknya sudah memiliki solusi untuk mengatasi temuan-temuan kejanggalan dalam DPT.

“Nanti akan kami berikan tanda sehingga di TPS nanti tak boleh ada yang mengaku-ngaku, jadi data yang ganda itu tak bisa digunakan untuk mencoblos. Kami pastikan itu di lapangan tak akan terjadi,” ujarnya.

Aminullah menjelaskan perbaikan pada DPT masih boleh dilakukan sepanjang tidak menambah atau mengurangi data. Sedangkan jika diberi tanda masih diperbolehkan.

“Hari ini KPU akan minta database kependudukan secara massal dari Dinas Dukcapil, mudah-mudahan cepat prosesnya. Sehingga bisa segera ditandai data yang ganda,” katanya.[Vivanews]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here