Rabu 11 Juli, Jangan Terlambat ke TPS

2
57

Ahok.Org – Rabu (11/7/2012) esok, warga Jakarta akan menentukan pilihannya untuk masa depan Ibu Kota pada lima tahun ke depan melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012.

Pemungutan suara akan berlangsung sejak pukul 07.00-13.00 WIB di 15.059 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam wilayah Jakarta. Untuk itu, warga yang memiliki hak pilih tak boleh terlambat untuk bisa menggunakan hak suaranya.

“TPS ditutup pukul 13.00 WIB. Yang terlambat tidak akan dilayani. Karena akan langsung diadakan penghitungan suara,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi KPU Provinsi DKI, Sumarno, di Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Para pemilih juga diminta untuk tidak lupa membawa kartu pemilih dan undangan. Bagi warga yang belum mendapatkan undangan pemilih tidak perlu khawatir, warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, dengan catatan, selama namanya masih tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jika sudah tercatat, warga berhak mendapatkan surat suara untuk menggunakan hak pilihnya.

Setelah menerima surat suara, warga sebaiknya memeriksa terlebih dahulu rusak atau tidak. “Jika ada yang rusak semisal robek atau ditandai, maka boleh minta surat suara yang baru,” ujar Sumarno.

Selanjutnya, warga Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya. Diharapkan warga memilih dengan bijak pemimpinnya. Mengingat pilihan warga kali ini mempertaruhkan nasib Jakarta dan warganya untuk lima tahun ke depan.[Kompas]

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here