Korban Kebakaran Harus Tetap Miliki Hak Pilih

0
59

Ahok.Org – Tim Sukses Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta KPU DKI memastikan korban kebakaran tidak kehilangan hak pilih di Pilkada DKI.

Anggota Tim Sukses Jokowi-Ahok, Deny Iskandar berharap pemerintah provinsi DKI menyosialisasikan upaya konkrit dan memastikan korban dapat mengikuti dan menyalurkan aspirasi suaranya dalam Pemilu Putaran Kedua.

“Bila hal ini tidak terlihat ada upaya konkrit, maka menjadi wajar bahwa persepsi publik tentang musibah kebakaran ini adalah sesuatu yang bukan kecelakaan,” kata Deny di Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Deny mengatakan pengurus RT/RW dan kelurahan harus dapatĀ  memiliki catatan cukup untuk menyerahkan undangan dan surat suara kepada para korban kebakaran. Mereka juga harusĀ  melayani para korban yang kemudian ingin menggunakan hak suaranya di TPS lain ditempat pengungsian.

“Bahwa penyelenggara Pemilu sesuai tingkatannya berupaya maksimal agar putaran kedua Pemilu Gubernur Wakil Gubernur dapat terlaksana dengan baik dengan mencari terobosan yang cukup untuk memastikan setiap WNI yang menjadi penduduk dan telah terdaftar sebagai pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Deny juga berharap pihaknya segera mendapat undangan untuk membicarakan upaya-upaya tersebut demi tegaknya demokrasi bersama KPUD, maupun Pemerintah Daerah.

“Sehingga kami dapat bereaksi secara proporsional untuk meringankan beban para korban sekaligus memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Putaran Kedua tidak terganggu,” katanya.[Tribunnews]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here