Ahok.Org – Jakarta Baru, tim advokasi dan hukum pasangan calon Joko Widodo -Basuki T. Purnama, berencana mengadu ke Komnas HAM Kamis (6/9/2012), besok.
Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman menjelaskan pelaporan yang akan dilakukan terkait adanya wacana melarang saksi di TPS memakai baju kotak-kotak saat pencoblosan 20 September mendatang.
“Besok kami akan ke Komnas HAM karena kalau itu dilarang itu melanggar kebebasan. Itu (baju kotak-kotak) bisa dibeli di mana saja,” ujarnya saat berada di kantor Panwaslu DKI, Rabu (5/9/2012).
Untuk itu, pihaknya merasa perlu untuk mendapat kejelasan tentang pengaturan saksi di TPS mengingat pencoblosan putaran kedua semakin dekat.
Sementara itu ketua Panwaslu DKI Jakarta mengatakan hal tersebut masih wacana. Sebab dari segi aturan saksi di TPS hanya tidak diperkenankan memakai nama pasangan calon, nomor urut dan foto pasangan calon.
“Itu baru wacana, baju kotak-kotak identik dengan pasangan calon. Itu belum jadi produk hukum,” pungkasnya.[Tribunnews]