Datangi Balai Kota, ICW Curhat ke Pak Ahok

7
101

Ahok.Org – Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (18/10/2012) siang.

Kepada Ahok mereka curhat soal sikap tertutup pemprov DKI di bawah kepemimpinan Fauzi Bowo.

“Ini menarik. Karena baru kali ini (bisa bertemu), sebelumnya saya mendatangi Sutiyoso. Sulit untuk bertemu. Foke susah diajak dialog, dialognya gugat menggugat, dan gugatan di pengadilan,” ujar Koordinantor ICW, Danang Widoyoko di Balai Agung, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2012).

Danang menjelaskan, pada pertemuan itu dibahas berbagai permasalahan korupsi dan anggaran Pemprov DKI Jakarta yang selama ini sulit diakses publik.

“Karena anggaran di Jakarta sangat besar, jadi kami minta kemudian agar belanja pemerintah mesti efektif dan kemudian mengecek kembali bagaimana anggaran Pemda DKI kedepan supaya anggaran Rp44 triliyun itu efektif,” tutur dia.

Danang berharap, pertemuan pihaknya dengan Pemprov DKI hari ini, bisa berdampak pada kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi terkait transparansi anggaran.

“Kita minta kepada beliau untuk mengakses transparansi anggaran dan nantinya tidak serta merta dilaksanakan APBD, pertama karena efesiensi soal belanja birokrasi, jadi belanja perjalan dinas, agar kemudian di hemat,” tutupnya. [Okezone]

7 COMMENTS

  1. Klau transparan kan susah nilepnya Pak mudah2an di bawah pimpinan Pak Jokowi n Pak Ahok bisa transparant biar ga ada demo2 di jalan salut buat Bapak berdua yg pro ke jujuran n disiplin. mudah mudahan Bapak berdua di berikan kesehatan yg baik agar Mission and Vision tercapai ameen.

    • Duuhh.. nona yg ramah ni yee… ;D
      ni ga ada stok nona yg lebih garang/kritis kayak mba Rieke DP dari PDIP ya?
      klo ada, mo ane jadiin istri pertamaX.
      hehehe, becanda non…

  2. Janji pemda DKI mengenai kertu sehat dan kartu pintar amatlah bagus…, akan tetapi jika didalam pemanfaatan kedua kartu yg merupakan hak dr rakyat itu disetakan juga kewajiban warga
    Contoh:
    apabila pemegang kartu kedapatan melanggar hukum,PERDA atau kedapatan membuang sampah sembarangan, maka salah satu atau kedua kartu itu dapat dicabut… dgn begitu pemda DKI selain mensejahterakan warga, jg membarikan pelajaran hukum kpd warga DKI juga…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here