Cerita BTP Saat Menolak ‘Uang Panas’ di DPR

6
108

Ahok.Org – Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah seorang anggota DPR RI. Ahok bercerita soal ‘uang panas’ yang pernah ditolaknya saat menjadi anggota Komisi II.

“Waktu baru masuk pernah dikasih duit oleh ketua tapi sudah almarhum,” ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Ahok mengatakan saat itu dirinya ditawari uang sebanyak Rp 10-15 juta. Menurut Ahok, saat itu tidak ada alasan jelas mengapa uang itu diberikan kepadanya.

“Alasannya ya bagi-bagi uang. Saya anggap kalau nggak ada pajak dan nggak resmi ya saya curiga. Saya tolak dan sejak itu ya nggak ada kasih tahu saya (lagi) soal gituan,” ungkapnya.

Sejauh ini Ahok belum mendengar soal adanya upeti dari oknum DPRD kepada Pemprov DKI atau sebaliknya. “Belum, nggak usah ada upeti juga sudah kaya-kaya,” jawabnya.

Soal kongkalikong anggaran antara pemerintah dan DPR sudah disampaikan oleh Presiden SBY. Hal tersebut harus segera dihentikan dan dicegah agar tak terulang lagi. Seskab Dipo Alam pun sudah mengirim surat edaran pada jajaran kementerian dan pemerintahan agar menolak setiap bentuk permintaan jatah dari oknum-oknum Dewan.[Detik.com]

Berita Lain: Jepret! Pak Gubernur dan Wagub-pun “Bergaya”

6 COMMENTS

    • kalaw sayah bagaimanah agan?
      masuk kriteria kagak? [murep/muka-ngarep]
      😀
      (mudah2an gak gagal kayak waktu ngajak nikah si Mia XL yg kurang modal disetor 😀 – Bener juga sih, modal dikit masa mo minta banyak. hehehe..)

  1. Antara “tidak tau”, “berlagak tidak tau”, dan “baru tau” adalah 3 hal berbeda, yang tentu saja bobot kesaksiannya dan konsekuensinya bisa berbeda pula. Yang bikin ruwet di Indonesia ini, yang masih betah menjerumuskan diri dalam kubangan krisis multi-dimensi adalah : sedikit orang yang tau gak berani bicara dan memilih berlagak gak tau, sedangkan kebanyakan rakyat memang dibikin gak banyak tau apa-apa atau hanya diposisikan seperti “kambing conge” ketimbang warga negara Indonesia. Dan, Pak SBY itu pasti tau tentang perbedaaan ke 3 hal yang sudah disebut di atas dan tau apa saja hak-hak warga negara Indonesia yang harus dilindungi sesuai dengan Konstitusi Dasar Negara ini. Cuma… action-nya manaaaaa…?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here