10 Konsep Penataan Kampung Jakarta

4
81

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menyiapkan konsep-konsep penataan kampung di kawasan padat penduduk dalam draf rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR). Jokowi mengklaim telah menyiapkan 10 konsep kampung untuk seratus lokasi padat penduduk.

“Kita tahun depan penginnya seratus titik dengan konsep banyak. Tidak hanya kampung deret, ada kampung vertical housing, superkampung, kampung kampus, kampung SCBD, pokoknya ada sepuluhlah kampungnya,” kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (5/11/2012).

Jokowi menambahkan, proses penataan kampung ini membutuhkan waktu yang sangat panjang. Hal itu dikarenakan setiap penataan kampung perlu melalui proses pemetaan dan perencanaan komunitas.

“Ini kan kita masih proses, sekarang sudah mulai proses community mapping. Nanti kalau community mapping selesai, baru memasuki community planning. Kalau itu sudah selesai, baru nanti masuk ke pelaksanaan. Memang memakan waktu karena itu pembangunan yang partisipatif,” kata Jokowi.

Mengenai anggaran penataan kampung itu, Jokowi mengatakan bahwa hal itu masih memerlukan persetujuan dewan dan rencananya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013. “Ini belum bicara sampai ke situ, masih persetujuan Dewan. Bujetnya masih di Dewan, nanti kalau sudah disetujui baru nanti melangkah ke community planning,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Raperda RDTR tidak dapat disahkan pada akhir tahun ini. Jokowi menegaskan, penyusunan RDTR akan dibuat lebih matang. Sebelum program ini dapat dilaksanakan, Jokowi juga telah meminta dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang DKI, Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan elemen masyarakat untuk menyiapkan konsep ini diatur secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Novizal menyebutkan, kampung deret susun dipastikan dilaksanakan di seratus kampung kumuh di Jakarta. “Misalnya saja, di Tambora, Angke, Cengkareng, Manggarai, dan sebagainya. Lokasi pastinya masih menunggu usulan dari Wali Kota wilayah administrasi. Di dalam usulan itu terdapat data lahan yang sesuai dengan persyaratan,” kata Novizal.

Novizal menambahkan, tahun depan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah akan memulai pelaksanaan detailed engineering design (DED) dan lelang terhadap rencana-rencana tersebut. Penyusunan ini memakan waku 8,5 bulan. [Kompas]

4 COMMENTS

  1. Plann-nya udah OK tuh, Pak Wagub… Nanti, kalau orang-orang yang mengaku-ngaku “wakil rakyat” di DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal, UMUMKAN SAJA KE PUBLIK — BIAR RAKYAT KOTA JAKARTA YANG MENGAMBIL KEPUTUSANNYA DENGAN MENGGUNAKAN KEDAULATANNYA. Apabila terjadi kondisi yang sudah seperti itu oleh karena adanya alasan-alasan yang tidak masuk akal dan sangat provokatif seperti itu maka Kapolda Metro Jaya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipersilahkan untuk menjadi penonton saja untuk lebih mengetahui, bagaimana caranya RAKYAT KOTA JAKARTA MENGGUNAKAN KEDAULATANNYA UNTUK MEREBUT KEADILAN YANG DIRAMPAS ATAS NAMA UNDANG-UNDANG? Untuk hal-hal yang seperti itu, dalam kapasitas sebagai warga Kota Jakarta, saya juga siap membantu di garda depan. KEADILAN UNTUK RAKYAT ! Bravo Jokowi-Ahok !!!

  2. He…he…he…. Ya, yaaa… apa pun istilah atau idiomatiknya, paling tidak kita bisa pahami secara bersama bahwa mengurus Kota Jakarta dengan struktur masalah yang sudah multikompleks ini, memang sangat tidak mudah, tidak semudah membalik centong nasi. Jadi, paling tidak, kepemimpinan Kota Jakarta Periode 2012-2017 bisa memulai tradisi kepemimpinan yang layak dan bermartabat dan minimal bisa mulai mengurangi jumlah persoalan dan bukan malah menambah jumlah persoalan. Begitu kaaaaaaaan…?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here