Ahok.Org – Wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pengelola atau pemilik mal secara sukarela memberikan ruangan khusus yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL).
Hal ini diutarakan Ahok mengingat rencana Pemprov DKI yang ingin menata PKL dengan memasukkannya ke pasar tradisional, sekolah, mal, dan gedung perkantoran. Menurutnya saat ini Ciputra dan Senayan City sudah bersedia memberi ruangan khusus bagi PKL.
“Kami minta pihak mal secara sukarela memberikan ruangan khusus bagi PKL. Ruangannya harus tetap dan bagus agar PKL tak lagi berdagang di trotoar,” ujar Ahok, Senin (5/11/2012).
Mantan Bupati Belitung Timur ini berpendapat selama ini PKL diberikan tempat yang jelek untuk berdagang. Pemberian sewa kios gratis selama enam bulan di pasar tradisional bagi PKL, lanjutnya, supaya ada keadilan bagi PKL yang tidak punya kios.
“Seluruh kios kosong yang ada di pasar tradisional harus diberikan pada PKL. Enam bulan pertama tak perlu bayar sewa. Supaya adil, kalau perlu ada daftar tunggu ya silakan. Pokoknya harus adil,” pungkasnya.[Tribunnews]
Di kawasan Pasar Minggu, dulu pernah ada supermarket GORO yang memberi tempat untuk pedagang kecil (dulunya PKL?) jualan di dalam supermarket tsb. Ada yang jual ubi, sayur, tempe dsb. Para pembeli cukup senang karena tempatnya bersih, kualitas barang juga baik. Dan masing2 lapak dilayani oleh penjualnya. Pembayaran bisa dalam satu manajemen dengan supermarket tsb. Barangkali bisa dikaji kembali. Kalau baik boleh adakan ujicoba di beberapa supermarket. Terima kasih.
Semoga berguna bagi Jakarta Baru yang lebih manusiawi.
Buat Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta (Jokowi-Ahok)… hari ini, beberapa stasiun televisi menyiarkan sekelumit wawancara sporadis dan terbuka dengan Pak Jokowi tentang rencana pembelian sejumlah lahan untuk ruang terbuka hijau Kota Jakarta. Meskipun Pak Jokowi melayani pertanyaan wartawan (seperti biasanya) dengan senyum riangnya, tapi saya menangkap ada kegusaran Pak Jokowi yang muncul dalam pernyataan-pernyataan singkatnya yang terputus-putus : “(kurang-lebih seperti ini) … sebenarnya sudah bagus tapi ada yang tidak konsisten dalam penerapan tata ruang yang sudah ada dalam master plann-nya. Ada yang peruntukkannya bagi ruang terbuka hijau tapi berubah jadi mall, ada yang untuk daerah resapan air tapi ternyata berubah jadi bangunan… Yaaa, saya gak tau siapa yang gak konsisten itu…,” begitulah kira-kira saya mendengarnya. Oleh karena itu, sebagai warga Kota Jakarta saya meminta kepada Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta (periode 2012-2017 — Jokowi-Ahok) sebagai pemegang otoritas tertinggi Pemrov DKI Jakarta agar segera membentuk Tim Invetigasi dan memeriksa kembali semua keberadaan titik lahan yang tidak sesuai peruntukkannya dan diduga sudah melanggar ketentuan serta memeriksa kembali semua asset-asset Pemrov DKI Jakarta, baik yang berupa lahan maupun bangunan. Semua hasil kerja Tim Investigasi tersebut nantinya harus diumumkan kepada publik secara transparan dan terbuka — dan apabila ada pejabat terdahulu atau pihak pengusaha yang terlibat dalam penyalahgunaan peruntukkan lahan tersebut atau yang patut diduga sudah menggerogoti asset-asset Pemrov DKI Jakarta agar segera di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta harus mengembalikan semua asset-asset Pemrov DKI Jakarta itu . Ingat : KEADILAN UNTUK RAKYAT, serta BERSIH, TRANSPARAN dan PROFESIONAL demi mewujudkan JAKARTA YANG MANUSIAWI dan BERMARTABAT. “… kenapa mesti takut, HIDUP HANYA SEKALI,” begitu kata Pak Wagub (Ahok). Untuk hal-hal yang seperti itu dan sebagai warga Kota Jakarta, saya siap dan bersedia untuk membantu Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta (periode 2012-2017 — Jokowi-Ahok) ini. Bravo Jokowi-Ahok !!!
Bravo Ciputra dan Senayan City,
saya percaya dengan kemampuan negosiasi yang dimiliki pak Jokowi dan pak Basuki pasti pengusaha juga akan bersedia ‘membagi’ sedikit margin-nya.
Saya menaruh hormat yang sebesar-besarnya untuk semua pihak yang mau bersama-sama mewujudkan jakarta lebih manusiawi, tertib dan bersih.
Jakarta untuk kita bersama.
He…he…he… Setuju L1n… Jakarta memang untuk kita bersama. Tapi, ingat… bukan untuk di kapling-kapling berdasarkan standar ukuran yang tidak jelas dan tidak pantas yang mengarah pada pelanggaran azas KEADILAN UNTUK RAKYAT. Begitu kaaaaaan…?