Calon Penghuni Rusunawa Marunda Harus Bawa Syarat Ini

2
74

Ahok.Org – Rumah Susun Sewa (rusunawa) Marunda yang terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sebanyak 5 blok atau 500 unit (type 30) di Cluster B sudah siap dihuni pada akhir tahun 2012.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI, Kusnindar, mengatakan jumlah pemohon untuk rusunawa yang berkasnya sudah masuk dalam daftar tunggu sampai saat ini sebanyak 837 pemohon, baik melalui kelompok-kelompok masyarakat maupun yang datang sendiri mengajukan permohonan.

Permohonan yang melalui kelompok berjumlah 676 pemohon sedangkan yang datang sendiri 161 pemohon. Menurutnya data-data tersebut masih diperlukan klarifikasi ulang, baik yang melalui kelompok maupun yang datang sendiri.

“Karena kami tidak melayani yang berasal dari kelompok masyarakat, diharapkan bagi warga yang sudah terlanjur mengajukan permohonan segera datang sendiri ke kantor pengelola yang ada di Cluster B,” ujar Kusnindar, Rabu (5/12/2012).

Kusnindar menjelaskan pemohon harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan. Adapun dokumen persyaratan asli dan fotocopy yang harus dibawa langsung ke kantor pengelola sebagai berikut:

1. Foto Copy KTP DKI Jakarta

2. Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah (bagi yang sudah berumah tangga )

3. Pas Photo Berwarna Ukuran 3 x 4 (3 lembar)

4. Pas Photo Berwarna Ukuran 4 x 6 (1 lembar)

5. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah dari Kelurahan (PM1)

6. SuratKeteranganPenghasilan / Slip Gaji

7. Materai (4 buah)

8. Bagi Pemohon yang Berkasnya Lolos Verifikasi wajib membuka rekening tabungan Bank DKI cabang Jatibaru atas nama pemohon dan menyetorkan jaminan retribusi sebesar 3 x retribusi tiap bulan.[Tribunnews]

Berita Terkait:

2 COMMENTS

  1. Mau tanya mekanismenya jika semisal pada suatu saat nanti penghuni mampu beli rumah/apartemen apakah haknya menyewa akan di cabut? Lalu bagaimana dengan 9 tetangga lainnya, apakah akan kena usir juga?

  2. Mau tanya, untuk warga luar jakarta (KTP bogor) yang bekerja di jakarta apakah bisa mengajukan permohonan untuk fasilitas ini?
    Kalau bisa, apakah persyaratan dokumen permohonannya sama?
    Saya bermaksud membawa keluarga (anak-istri) saya, supaya saya tidak perlu bolak-balik jakarta-bogor tiap hari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here