Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih, Jakarta Pusat, segera menyelesaikan masalah tunggakan pajak salah satu BUMD DKI, PT Jakarta Tourisindo. Pasalnya, BUMD tersebut digadang-gadang memiliki tunggakan sebesar Rp 100 miliar.
Basuki menyampaikan bahwa tunggakan sebesar itu terjadi lantaran BUMD tersebut tak membayar pajak di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ia menduga, ada pihak yang sengaja menutupi tunggakan pajak sebelum perusahaan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2009 lalu.
“Tadi orang pajaknya datang dan mengadukan masalah ini,” kata Basuki dijumpai di Balaikota Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Tunggakan pajak PT Jakarta Tourisindo Jakarta terjadi sebelum 2009. Lebih jelasnya, sebelum Pemprov DKI melakukan merger perusahaan itu dengan pihak swasta.
Namun demikian, diketahui belakangan bahwa proses merger tidak disertakan dengan neraca pajak. Hal itulah yang akhirnya membuat Pemprov DKI terancam melunasi beban tunggakan pajak ratusan miliar.
Lebih parah, akibat tunggakan itu, BPKP akhirnya membebankan tunggakan pajak kepada Pemprov DKI. Di satu sisi Pemprov DKI bersikukuh keberatan untuk melakukan pembayaran pajak tersebut, namun di sisi lainnya tetap menyiapkan anggaran untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Hasil audit BPKP katanya kita yang harus bayar. Tapi jumlahnya juga enggak pas, kita sudah minta anggaran untuk bayar pajak ini biar cepat diselesaikan,” ujarnya.
Ditemui sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Dinas Pajak Jakarta Pusat Dicky Hertanto membenarkan ada BUMD yang belum menyelesaikan pajaknya. Namun demikian, ia tak bersedia menyebutkan detil mengenai duduk persoalannya.
“Kita cuma mengadukan masalah pajak di tahun sebelumnya, bukan pajak mendatang. Pokoknya ada, kita enggak bisa menyebutkan,” kata Dicky.[Kompas]
evaluasi semua BUMD yang ada pak Wagub…apalagi yang sudah go public,…berapa setoran yang masuk ke kas Pemprov DKI Jakarta, jangan cuma jadi lahan sapi perahan pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta….
itu harus ditelusuri dengan cermat,jangan baru menjabat sudah harus membayarkan pajak yang bukan menjadi tanggungannya,itu harus diserahkan ke kpk untuk diselidiki,kemana uang pajaknya,koq ga dibayarkan
Pak Wiki
Pertama
Minta Bantuan BPK dan KPK
Kedua
Irjen pemprov ditinjau ulang
Ketiga
Semua hasil audit selama ini oleh irjen dan BPKP
direview
bisa saja masih ada kemungkinan timbulnya msalah
smua KEJANGGALAN harus diproses HUKUM dooooonk !!!!!
kite yg bc ny aje jadi ngambeeeek….
Hidup djp, kejar semua penunggak pajak tmsk bumn/d.
Tunggakan 100M ? Lumayan kalau bisa diputar sebentar untuk dagang atau di depositokan selama setahun. Gede juga bunganya tuh.
Copot ajalah semua orang-orang yang terkait, baik yang di BUMD maupun di pemerintahan. Gantikan dengan yang baru, trus proses aja mereka secara hukum…ngapain pusing-pusing… biar orang yang berbuat yang bertanggung jawablah.
..gitu aja kok repot kata Gus Dur.