Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berang setelah mendengarkan keluhan pegawai tata usaha dari berbagai sekolah negeri di Jakarta, bahwa upah mereka jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Pasalnya dalam instruksi yang dikeluarkan Pemprov DKI, upah yang seharusnya diterima pegawai honorer sesuai dengan Upah Minimum Provinsi 2013 yakni sebesar Rp2,2 juta. Namun nyatanya, para pegawai hanya menerima honor Rp1 juta setiap bulannya.
“Prinsipnya kita sudah instruksikan kontrak perjanjiannya. Begitu kerja perjanjiannya tidak dikasih UMP. Itu kurang ajar juga kan,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan akan mengambil alih tupoksi bagian umum. “Kalau begitu caranya, kita sudah minta bagian umum ambil alih aja. Kita jadikan honorer kita saja, swasta kelola saja,” terang dia.
Kemarin, puluhan pegawai honorer menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta. Dari puluhan pegawai yang ada, rata-rata mereka telah mengabdi lebih dari lima tahun. Bahkan, berapa dari pegawati honorer ini sudah bekerja selama belasan tahun.[Okezone]
Hebat dan hebat berani dan salut buat ahok,selain sesuai UMP Pak sebaiknya sistim outsourcing/alih daya dihapuskan aja kedepan di bumi Indonesia khususnya DKI buat sebagai contoh,sebab outsourcing/alih daya tdk adil dinegra sdh merdeka,itu ala penjajahan belanda/perbudakan.Bravo JB
Pecat ajalah yang tidak melaksanakan keputusan yang sudah dibuat..memang ngak pada niat untuk perhatikan orang-orang kecil sih…Salam..Go..JB
Ya muda muda han presiden RI puya kenerja kaya gubenur DKI memiliki jiwa rakyat,
Maap pak wagub, sekalian di kasih punishment dong….biar jadi contoh!
yah copot barang atau dua orang gak masalah, seratus juga wuoke…
dukung terus kebijakan pak jokowi ahok, pegawai pegawai yang tidak jujur singkirkan saja, dan pegawai pegawai yang kehilangan muka di rumah dan mencari cari mukanya di kantor di buang kelaut aja….