Basuki: Jangan Takut Bayar Pajak, Lupakan Gayus

4
73

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Jakarta untuk tidak takut membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak sangat berguna untuk membangun bangsa dan negara menjadikan Indonesia lebih baik lagi.

“Jangan takut bayar pajak. Lupakan Gayus dan kasus pajak lainnya. Penerimaan dan penggunaan pajak sudah baik kok. Jadi, penuhi kewajiban kita sebagai wajib pajak,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu, usai menyerahkan SPT miliknya di Balaikota Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Sebagai wajib pajak yang taat membayar pajak, Basuki mengimbau, sebaiknya masyarakat tidak menunggu hingga batas akhir penyerahan SPT pada (31/3/2013) mendatang. Oleh karena itu, seusai mengisi formulir SPT, Basuki langsung menyerahkan SPT dengan mengundang pejabat dari Ditjen Pajak untuk memberikan formulir SPT-nya.

“Saya menyerahkan SPT hari ini di kantor saja. Saya berterima kasih atas kedatangan petugas dari Ditjen Pajak, khususnya Pak Kismantoro yang mau datang untuk menerima SPT saya,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sementara Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan, oknum yang biasanya melakukan penyelewengan pajak bukanlah orang pajak. Karena setiap pembayaran pajak langsung dimasukkan ke dalam kas negara. Oknum yang menggelapkan pajak itu, kata dia, merupakan oknum yang membantu masyarakat untuk tidak membayar pajak.

Oleh karena itu, Kismantoro mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai peraturan. “Karena Anda sudah jujur, maka tidak usah takut lagi untuk membayar pajak,” kata Kismantoro.[Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Bagimana dengan dana restitusi pajak? Pengusaha2 besar, banyak keluarkan uang untuk mengurus hak nya, mendptkan uang restitusi.
    Sdh berulang2 kali kasus terjadi karena ini.
    Harusnya sdh ada transparansi online, untuk pengurusan nya.

    Pengusaha yg berhak, jgn dipersulit.

    • Sudahlah wirss, untuk yang begituan, Pak GUb dan Wagub belum ngurusin. Mereka lebih mengurusi hal2 makro daripada mikro. (sebagai contoh secara umum orang harus bayar pajak itu umum, secara mikro, restitusi dll belum diurusi).Cuma ditampung, belum tentu diurusi. Kita lihat saja nanti, toh yang makro sudah mulai dibenahi.

    • (aneh,koq komen saya dihapus, kenapa yah moderator?)Wagub ga ngurusin gituan, yang penting bayar pajak dulu, toh rakyat miskin sudah diurusi. Kalo restitusi dll mah cuma ditampung doang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here