Tak Ada Ganti Rugi bagi Penghuni Pemukiman Liar, Tapi …

1
268

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi bagi penghuni pemukiman liar yang bangunannya akan segera dibongkar. Namun demikian, mereka akan dipindahkan ke rumah susun yang disediakan.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/4/2013). Ahok menjelaskan, tidak adanya ganti rugi ini lantaran penghuni pemukiman liar sebagian besar bukan pemilik dari bangunan liar tersebut.

“Enggak mau lagi ada uang ganti rugi kepada penghuni pemukiman liar. Kenapa? Karena banyak sekali penghuni itu penyewa,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, yang memberi sewa pada penghuni akan mendapatkan keuntungan bila Pemprov memberikan ganti rugi. Karena itu pihaknya hanya akan menyediakan tempat tinggal baru bagi penyewa bangunan liar di rumah susun yang telah disediakan.

“Keenakan dong pengembang ‘jenis PKL’ ini membangun sesuatu harus kita ganti rugi. Kalau kita hanya bongkar saja dengan tidak menyediakan mereka tempat tinggal, itu baru tidak betul. Tapi kalau kita ganti rugi saja, tidak betul juga. Komunis itu namanya,” papar dia.[Okezone]

1 COMMENT

  1. Ganti rugi itu jaman lalu hambur2 APBD tapi tujuan tdk tercapai/akal2an,cara ahok sangat baik sekalian data adm dan foto orang2 yg sdh dipindahkan terdata dengan baik pak bila perlu masukkan di web pemprop DKI dan ahok.org agar warga lain dapat mengontrolnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here