BTP Ingin Utang PPD di Audit Sebelum di Take Over (Video)

3
65

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin mengambil alih pengelolaan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dari pemerintah pusat. Namun utang-utang PPD harus diaudit terlebih dahulu.

Wakil Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendalami siapa saja yang menjadi kreditur utang-utang PPD saat ini.

“Kita ingin lebih dalam lagi, kita ingin tahu, apakah utang itu sudah betul atau tidak gitu loh,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Ahok berharap, dengan adanya surat rekomendasi dari BPKP, proses pembayaran utang PPD kepada pihak ketiga bakal lebih mudah. Karena tanpa surat rekomendasi BPKP, posisi Pemprov DKI Jakarta bisa berbahaya.

“Jangan sampai begitu kita ambil, tiba-tiba ada orang mengeluarkan utang. Makanya BPKP harus mengirim surat pada yang terdaftar mempunyai utang,” ujar politisi Gerindra ini.

Ahok menyatakan, saat ini Pemprov telah mengantongi izin dari BPKP untuk mengambil alih PPD, tinggal menunggu hasil akhir perhitungan utang PPD.

“Nanti kalau BPKP sudah ada audit dan ditutup baru akan kami ambil alih,” tutur Ahok.

Sebelum ini, pihak Pemprov DKI telah menghitung utang yang ditanggung jika PPD resmi diambil alih. Jumlahnya berkisar Rp 150 miliar

“Kalau tidak ada yang lainnya, utangnya Rp 200 miliar, baru kita koreksi jadi Rp 150 miliar. Nanti siapapun yang tidak tercatat dalam BPKP ini kami tidak akan bayar meskipun ada buktinya,” tutur mantan Bupati Belitung Timur ini.

Kelak, pembayaran utang tersebut menggunakan APBD dan penyertaan modal. Mengenai jumlahnya, Ahok akan meminta persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau (DPRD) setuju, ya kita minta. BUMD kita ada, saham kita di situ. Ya sudah,” kata Ahok.

Perum PPD awalnya merupakan milik Pemda DKI, namun sejak awal 1970-an dikelola oleh pemerintah pusat berikut pengalihan seluruh aset PPD. Aset yang dimiliki Perum PPD antara lain Depo Ciputat seluas 67.875 meter persegi dengan daya tampung bus 400 bus, Depo Pulo Gadung 7.344 m2 (80 bus), Depo Klender 17.860 meter (120 bus).

Selanjutnya, Depo Jelambar 12.335 meter (90 bus), Depo Cakung 12.000 meter (80 bus), Depo Depok 7.135 meter (60 bus), Depo Tangerang 3.371 (40 bus), dan Depo Cawang 8.251 meter.[Detikcom]

Terkait: Hendak Beli PPD, Ahok Bereskan Utang Hingga Lahan yang Diduduki Orang

Video:

3 COMMENTS

  1. gelo bener selama 40tahunan PPD ga ada keuntungan sama sekali????Malah masih punya utang 150milyaran, apa Direksi PPDnya ga diperiksa KPK sama sekali????

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here