Ahok,.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menertibkan rekening listrik ilegal atau bodong yang diduga menjadi sebab terjadinya arus pendek listrik dan kebakaran di pemukiman penduduk.
“Kita akan surati Perusahaan Listrik Nasional (PLN), daerah-daerah yang ilegal pemasangan litrik disuruh dicabut,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Ditambahkan dia, pemutusan rekening ilegal sebenarnya menjadi domain PLN. Untuk itu, tanpa Pemprov DKI menyurati PLN, sebenarnya sudah menjadi kewajiban PLN untuk melakukan itu. Hanya saja, koordinasi tersebut harus tetap dilakukan.
“Sebenarnya tidak perlu kita surati mereka, karena memang tugasnya. Tapi, baik untuk koordinasi kita sama PLN,” paparnya.
Selain itu, dengan maraknya kebakaran yang terjadi di Jakarta, dirinya meminta kepada semua masyarakat Jakarta agar terus waspada untuk mengawasi penggunaan listrik.
“Jadi, warga juga kerjasama saling mengawasi. Kalau gak perlu, ya gunakan listrik itu seperlunya saja,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, kebakaran yang terus-menerus melanda Jakarta sering menjadi sorotan publik. Entah faktor korsleting listrik yang menjadi pemicunya atau kelalailan masyarakat Jakarta itu sendiri.[Sindonews]
Banyak bangunan liar dan tidak ada IMB mendapat pasokan listrik dari PLN. Ada meterannya loh, RESMI.
Yang ditertibkan pemilik rumahnya atau petugas PLN nya pak….?????
Semua, termasuk PT.PLN .
Iya semua pemasangan listrik di daerah kumuh itu resmi ada meternya alasannya dr pd mencuri jd intinya PLN gak mau rugi atas losess (kehilangan) daya. Tp mereka gak peduli dg daerah maupun pemasangannya.
Banyak Pak, bangunan2 liar yang gak punya IMB, tapi bisa dapat aliran listrik yang illegal ( kerjasama sama oknum lapangan. Misalnya pabrik2 liar ditengah pemukiman, bengkel2, lapak / gubuk2 liar dipinggir jalan, contohnya di Kelurahan Meruya Utara. Mereka dilindungi oleh preman2 kampung. Satpol lewat dikepret preman.
intinya dilapangan segala bidang masih banyak preman nya, ini domain polisi, tapi kalo ga sanggup noh minta tolong TNI buat bersihkan sampah masyarakat tapi masyarakat sendiri harus obyektive,, jangan mewek ala HAM…
memang bisa wagub….? itu kan sudah permainan….kan ada tim pengawas/razia instilasi liar….ini yang kelupaan dahlan tertibkan….mudah saja pak wagub…tanpa IMB jika listriknya masuk pakai meteran… berarti pegawai pln yang salah/main2 …jika tanpa meteren masyarakat yang salah ….