Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menebak akan ada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang absen mengikuti tes online uji kompetensi bidang dalam seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan lurah dan camat.
Untuk diketahui, dalam tes online uji kompetensi bidang yang dilaksanakan selama dua hari kemarin, sebanyak 80 PNS absen mengikuti proses itu. “Ya, biarin saja. Kita sudah tebak, pasti ada yang tidak datang,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (29/4/2013).
Pemerintah Provinsi DKI membuka kesempatan ujian susulan kepada peserta yang absen dalam uji kompetensi bidang. Kompensasi ini diberikan terutama kepada peserta yang absen karena faktor sosial, seperti orangtua atau ada sanak saudaranya yang sakit atau meninggal.
“Kita akan buka kesempatan lagi. Kalau alasan tidak jelas, ya pasti gugur. Kalau alasannya jelas, saya bilang, ‘Kasih sajalah’. Soalnya harapan kami seluruh PNS ikut proses seleksi ini,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Untuk dapat mengikuti ujian susulan, pendaftar yang absen dalam ujian harus mengisi berita acara dan membawa bukti otentik tentang ketidakhadirannya. Bila alasan absennya bisa diterima, peserta tersebut dipersilakan mengikuti ujian susulan yang akan digelar sebelum 5 Mei 2013.
Dari 328 peserta yang mengincar posisi camat, sebanyak 30 orang yang tidak hadir dalam uji kompetensi, Minggu (28/4/2013) kemarin. Adapun dari 790 peserta ujian posisi lurah sebanyak 50 peserta tidak hadir dalam ujian yang digelar pada Sabtu (27/4/2013). Penilaian ujian dilakukan secara menyeluruh sehingga peserta yang tidak mengikuti uji kompetensi bidang masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes tahap berikutnya.
Seluruh camat definitif hadir dalam ujian online kompetensi bidang. Adapun empat lurah definitif tidak hadir, satu di antaranya mengundurkan diri, yakni Lurah Warakas. Tiga lurah lain meninggal dunia, yakni Lurah Selong, Lurah Kota Bambu Selatan, dan Lurah Tegal Alur. Lurah definitif yang mengundurkan diri otomatis kehilangan jabatan. Namun, yang bersangkutan masih akan menjabat sampai dilantiknya pejabat baru, yakni 21 Juni 2013.[Kompas.com]
Ketahuanlah yang mana saja yang mau ikut cara kerja dan program Jakarta Baru yang mana yang tidak mau….sudah mutasi saja Pak…tidak usah ragu lagi…pake acara di PTUN segala, kalau di ABRI ada bawahan yang membangkang langsung di hukum…ada-ada saja…kaya dia bener aja…Salam..Go…JB
ngasih alasan, siap2 juga di cek langsung sama wagub. jangan coba2 bohong.
buat yg ngeyel, kalo dimutasi, tolong dipantau terus pak. jangan sampe merusak tatanan di daerah lain.
mentang2 mereka kekuatan duitnya besar, hasil korupsi.
mending di audit dulu sama KPK.
Atau segera kembalikan uang negara/uang rakyat!