Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan dan akan menutup perusahaan penyalur tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang tidak membayarkan honor kepada pegawai serta tidak sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Hal itu untuk menjawab kisruh belum dibayarnya gaji selama empat bulan pada operator saringan sampah otomatis atau penjaga pintu air di seluruh Jakarta.
“Itu sangat merugikan pegawai, akan menghambat pekerjaan, dan itu pelanggaran. Perusahannya harus kita tutup,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut Basuki, perusahaan outsourcing sebelumnya sudah sepakat untuk membayarkan upah pegawai sesuai dengan UMP sebesar Rp 2,2 juta. Dalam waktu dekat, ia akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk mengumpulkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk dikaji lebih lanjut. Basuki juga berjanji untuk mengecek dan memeriksa ke Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta terkait belum dibayarkannya honor penjaga pintu penyaringan sampah sejak Februari silam.
“Kami akan cek ke Dinas PU, harus segera diselesaikan permasalahan ini. Cek ke BKD juga apakah kontrak outsourcing itu sesuai UMP atau tidak,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudi Siahaan belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Panggilan telepon, pesan singkat, maupun pesan BlackBerry dari wartawan tak mendapat balasan dari mantan pejabat Dinas Pendidikan DKI tersebut.
Sebelumnya, operator saringan sampah otomatis di seluruh Jakarta mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan. Koordinator aksi wilayah timur sekaligus operator saringan sampah otomatis pintu air Cawang, Ahmad Suryanegara, mengatakan, gaji belum dibayarkan sejak Januari. Namun, gaji bulan Januari akhirnya dibayarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU.
Ahmad mengatakan, kedatangan mereka ke Dinas PU tidak mendapat sambutan baik. Menurutnya, Manggas hanya menemui mereka sebentar tanpa memberikan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan. Dalam pertemuan kurang dari sepuluh menit itu, Kepala Dinas PU hanya meminta nomor telepon dan alamat mereka satu per satu.
“Dia hanya minta nomor telepon kami, tapi tidak memberikan kepastian bagaimana kelanjutan nasib gaji kami itu. Tidak bilang juga kapan akan dibayarkan,” kata Ahmad.[Kompas.com]
tlg pak wagub bayarkan gaji2 pegawai kecil pemprov yg blm dibayarkan. thx
siap mas diteruskan ke pak Wagub, soal ini mulai dibahas pak Wagub dengan mendata semua perusahan outsourcing yang memiliki kontrak dengan Pemprov – ahok.org
klo perlu ajak KPK dalm hal audit, siapa tau di perlukan…
Jangankan telat 4 bulan, telat sehari saja orang di rumah sudah pada ngomel-ngomel !!
Kalau telat trima gaji gitu, bagaimana anak istri di rumah bisa tetap makan ? apa suami2 mereka disuruh ngerampok negara ? 🙁 demi perut lapar ? Copot jabatan saja kepala dinas yg lalai itu. itu pelanggaran sangat berat loh. nyawa manusia dipertaruhkan.
petugas kebersihan Taman Impian Ancol juga pegawai outsourching semua, mereka menerima dibawah UMP semua, dan rencana akan ada pengurangan pegawai, yg sekarang aja masih banyak sampah, dijalan-jalan setapak dipinggir pantai…