Tarif Angkutan Ditetapkan Naik Hingga 25 Persen

2
124

Ahok.Org – Setelah dilakukan pembahasan secara intensif, Pemprov DKI Jakarta bersama Organda DKI Jakarta da Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) akhirnya menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum di ibu kota yakni Rp 500 – Rp 1.000 atau hingga sebesar 25 persen. Jumlah besaran kenaikan harta angkutan umum tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan persetujuan.

Kenaikan tarif yang disepakati yakni untuk bus kecil dari Rp 2.500 naik menjadi Rp 3.000 atau kenaikannya mencapai 20 persen. Kemudian untuk bus sedang dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500 atau naik 25 persen. Sementara untuk bus besar reguler dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 naik sebesar 25 persen. Khusus bus Transjakarta dari semula Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 atau naik sebesar 42 persen.

Selain menetapkan pengajuan kenaikan tarif, Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan penghapusan insentif terhadap tiga retribusi yakni uji kir atau uji kelaikan, retribusi masuk terminal, dan retribusi ijin trayek. “Kita juga ingin ada insensif retribusi yang nanti akan dihapus. Pertama mengenai uji kir, retribusi terminal, dan ijin trayek. Mau kita minta ke dewan agar ini dihapuskan agar tidak memberatkan masyarakat maupun pengusaha bus transportasi,” ujar Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (25/6).

Sementara itu, lanjut Jokowi untuk tarif angkutan non ekonomi kenaikannya akan diserahkan kepada mekanisme pasar. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menentukan batas atas kenaikannya. “Yang bukan ekonomi, diserahkan kepada mekanisme pasar. Kalau memang terlalu tinggi masyarakat tentu tidak akan ada yang memanfaatkannya,” katanya.

Jokowi mengaku dirinya ingin segera memutuskan kesepakatan ini. Namun, hal ini tetap harus melalui proses administrasi dan meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Terkait dengan imbauan pemerintah pusat agar tidak menaikan tarif angkutan umum di atas 20 persen, dikatakan Jokowi, rasio penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta dan daerah jelas berbeda. “Hitungan di daerah dan Jakarta berbeda. Di sini rasio penggunaan bensin jauh lebih besar dari di daerah, lebih boros karena macet,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, selama masih dalam proses pembahasan di DPRD DKI, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap angkutan yang telah menaikan tarif secara sepihak. “Kita akan terus lakukan operasi, hingga Surat Keputusan Gubernur mengenai kenaikan tarif keluar,” kata Pristono.

Sekretaris Unit Bus Kota Organda DKI Jakarta, Jembar Waluyo mengatakan, angka tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Namun pihaknya tetap mendesak adanya insentif untuk mengurangi biaya operasional. “Itu di bawah perhitungan kita. Tapi jika ada subsidi hampir menutupi biaya operasional,” katanya.

Pihaknya, kata Jembar, juga mengimbau para sopir angkutan umum untuk tidak menaikan tarif secara sebelum keputusan gubernur tentang tarif baru angkutan umum dikeluarkan. “Kami juga tidak mengizinkan untuk menaikan tarif sepihak. Apa bila ada pelanggaran, silahkan lakukan penegakkan hukum oleh Dishub,” tandasnya.[Beritajakarta.com]

2 COMMENTS

  1. Pak Jembar, emang mobil angkutan ngak pake bensi ya ? Trus bensinnya apa tidak naik ketika beli ? Situ mau subsidi para sopir angkot ? Lainkali cepat tanggap dong organda, begitu pemerintah sebutkan angka kenaikan berapa atas premium, besoknya sudah dibicarakan dengan pemprov DKI dan segera ajukan ke DPRD berapa kenaikannya…Jadi kesimpulannya : Subsidi BBM hanya untuk orang “mampu” ngak berlaku ya Pak, karena yang berduit adem ayem aja dengan kenaikan BBM sementara rakyat kecil tetap saja teriak karena biaya transportasi naik dan kebutuhan sembako pun naik…Salam…Go..JB

  2. saya lebih setuju dengan pernyataan pak Wagub, BBM naik silahkan yang penting gimana harga kebutuhan pokok tidak naik…Itu yang utama…Mafianya terlalu banyak…perlu dipikirkan cara yang tepat dalam hal ini…Salam … Go..JB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here