Soal Warga Wasuk Ria Rio, BTP: Komnas HAM kok Gitu…

7
108

Ahok.Org – Pernyataan Komnas HAM yang menuding Pemprov DKI dan PT Pulomas Jaya tidak transparan dalam merelokasi warga di Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio kembali membuat Basuki Tjahaja Purnama terheran-heran. Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sampai malas menanggapi.

“Nanti Pak Gubernur-lah, nanti saya salah lagi. Saya juga heran Komnas HAM kerjanya begitu,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Pada Selasa (10/9/2013), Komnas HAM mendatangi kawasan Waduk Ria Rio. Mereka meminta Pemprov DKI dengan PT Pulomas Jaya untuk segera menyerahkan bukti sertifikat asli kepemilikan lahan.

Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM RI Natalius Pigai mengimbau sebaiknya PT Pulomas Jaya memublikasikan semua data-data yang mereka miliki. Data-data itu kemudian ditunjukkan kepada warga kalau tanah tersebut memang benar milik PT Pulomas Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Basuki mengatakan kalau kasus sengketa lahan itu sudah dibawa ke pengadilan dan Pemprov DKI atas PT Pulomas Jaya dinyatakan menang. “Kita juga mesti cek sertifikat yang mereka punya itu seperti apa. Iya kan?” ujar Basuki.

Sebelumnya, ahli waris Adam Malik mengklaim memiliki lahan seluas 2,1 hektar di lokasi itu. Wilayah yang diklaim meliputi lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk beberapa RT yang berada di dalamnya.

Wilayah yang diklaim milik ahli waris Adam Malik meliputi RT 02, 04, dan 05; sebagian RT 06 dan 07; serta sebidang lapangan merah yang seluruhnya berada di wilayah RW 15.

PT Pulomas Jaya, anak badan usaha milik daerah PT Jakarta Propertindo, membantah pengakuan keluarga ahli waris. Menurut PT Pulomas Jaya, lahan tersebut merupakan tanah Pemprov DKI.

Dasar hukumnya, kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria Nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Pemprov DKI Jakarta meminta kepada warga yang tinggal di atas lahan milik PT Pulomas Jaya untuk segera pindah. Mereka akan direlokasi ke Rumah Susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, yang saat ini tengah dibenahi.

Warga meminta uang kerahiman sebesar Rp 5 juta. Pemprov menegaskan, uang kerahiman hanya sebesar Rp 1 juta.[Kompas.com]

7 COMMENTS

  1. “Silence is Golden”
    “Ada waktunya bicara/menyerang, ada waktunya diam/mundur.”
    Mundur bukan berarti kalah, hanya memancing dan menunggu di tempat terbaik utk menjebak musuh melakukan kesalahan fatal ketika masuk ke dalam jebakan.

    Lawan akan pasti kalah scr telak jika memang PemProv DKI punya bukti “Eigendom Verponding Nomor 5243” dan lawan tak bisa menunjukkan bukti2 kepemilikan milik mereka yg sah scr hukum di persidangan nanti.

    So, abaikan saja komentar2 mereka, dan jalan terus saja (Komnas HAM cuma jalanin tugas, andapun juga cuma jalanin tugas – sama2 dapat mandat dari rakyat tapi beda sisi), dan biar pengadilan yg menentukan jika nanti dibawa ke ranah hukum.

    Anda akan kalah sblm bertanding jika melontarkan pernyataan2 emosional yg tak terkontrol yg justru diinginkan mereka2 ini.
    Santai saja tak usah ditanggepin komentar2 ‘miring’ mereka ini…

    Atau anda bisa serang duluan dgn memperkarakan mereka ke pengadilan langsung agar mereka bisa ‘dipaksa’ hakim utk nunjukin bukti2 kepemilikannya di persidangan nanti.
    Whether defensive/offensive stance to be used – It’s your own choice and move, vice commander…
    Whatever it’ll be, stay optimist you’ll win this battle sooner or later! Since you’ve the ‘weapon of mass destruction’ (WMD) at disposal for the ultimate counter-attack on the court of justice.

    • Betul Taz.. terlalu banyak dikomentari, membuat lawan para warga di waduk jadi smakin semangat berkoar2 supaya publisitas perkara mereka smakin kencang terdengar. Kalau sudah ke pengadilan dan menang, tinggal eksekusi. nga usah lagi ditanggepin dengan kata2. langsung angkut itu warga atau borgol ke penjara oleh polisi.

      Yang tidak ada di pemprov DKI adalah bagian Spokeperson-nya untuk Publisitas. Kembali lagi. ini untuk meningkatkan citra diri atau citra pemprov DKI sebagai organisasi. Hanya Tuhan yang tahu 😀

  2. top markotop deh…jadi ragu atas kemampuan orang2 yang duduk di komnas ham ini….aneh…aneh….(harusnya benteng terakhir untuk urusan hak azasi, ini kok malah ngurusin tanah orang yang tak jelas…) dan logikanya juga harusnya mereka minta sesuai harga tanah di jakarta lah…masa ini 5 juta….yang betul aja…harusnya milyar2 lah….aneh…

  3. Heran !pakai saksi-saksi aje menjelaskan kalo tanah itu milik pemprov atau warga, kalo memang sudah di bebaskan, jangan kan 1 Juta , 1 perakpun tidak perlu berikan uang kerohimanan, kalo mereka tidak mau,saya cuma bisa bilang nauzubillahiminzalik

  4. jangan diladeni komnas ham, segera saja pemprov DKI Jakarta memperkarakan mereka ke pengadilan langsung agar mereka bisa ‘dipaksa’ hakim utk nunjukin bukti2 kepemilikannya di persidangan nanti.

    Jangan banyak ngomong lagi!

    Penawaran terbaik sudah dilakukan pemprov DKI Jakarta, Sudah waktunya action !!!

  5. komnas ham ga usah diurusin..ngurusin LSM percuma..paling juga koar2 di media..trus kalo ga puas nuntut..iya kalo menang..paling2 juga kalah, kecuali si oknum komnas ham ini kasi salam tempel ma pengadilan..btw..pemerintah kok dilawan..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here