Pendapat BTP Soal Direksi Dharma Jaya Kembalikan Uang

4
74

Ahok.Org – Sejumlah Direksi PD Dharma Jaya dikabarkan telah mengembalikan dana ke kas badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengurus peredaran daging sapi di DKI itu.

Belum diketahui apakah langkah ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta menemukan adanya penggunaan uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan di tubuh PD Dharma Jaya.

Menanggapi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, meski direksi telah mengembalikan uang namun ia menilai langkah tersebut tetaplah tidak benar. “Makanya kalau saya anggap itu tetap salah,” kata Basuki di Balikota DKI Jakarta, Kamis (10/10/2013) petang.

Namun, Basuki tak mau berkomentar panjang terkait langkah yang diambil sejumlah direksi BUMD milik Pemprov DKI Jakarta mengembalikan uang itu. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak yang berwenang dalam menanganinya.

“Makanya kita lihat saja. Aparat sih yang itu,” ujar Basuki.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW atau Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, juga mengatakan, meski para direksi sudah mengembalikan sejumlah uang kerugian negara, namun tetap saja hukum harus ditegakkan. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi, pengembalian kerugian negara tak bisa menghapus tindak pidana. Yang bersangkutan itu harusnya tetap dipidana.

Febri menjelaskan, apabila dengan jelas menemukan adanya kerugian negara di sebuah perusahaan milik pemerintah, BPK RI perwakilan DKI Jakarta harus melapor kepada penegak hukum, baik kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melaporkan adanya penyalahgunaan, kata Febri, juga merupakan tugas serta kewajiban dari BPK.

BPK RI perwakilan DKI Jakarta menemukan 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan negara di PD Dharma Jaya. Dari 14 temuan tersebut, ditemukan adanya indikasi kerugian negara hinggal miliaran rupiah.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada tahun buku 2010/2011, diketahui adanya penambahan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) tentang PMP terhadap PD Dharma Jaya. Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya kepada BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.

Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar. Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar, tetapi tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya. Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi ketika dicek, kegiatan itu nihil atau tidak ada sama sekali.[Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. membaca berita diatas, yang paling disalahkan kelihatannya adalah BPK DKI, karena merupakan tugas dan kewajibannya menjaga aset negara dalam hal ini BUMD-BUMD…

    Kecuali sudah dilaporkan ke institusi Kepolisian dan Kejaksaan tapi tidak ada tanggapan, pasti ada kongkalikong korupsi didalamnya….baru tugas KPK membongkar semuanya!

  2. tahun 2010-2011 sebelum jokowi ahok, yah udah suruh icw dan aparat mo usut yah usut aja gak usah jokowi-ahok yg bingung masalah ginian, maju trus pak jokowi ahok ke depan yg blkg kita putihkan, kalo ke dpn nya salah lagi lgsg kejar ke anak cucu uang nya kita miskin kan saja tolong di buat uunya ama dpr ri (kalau mereka berani buat baru namanya wakil rakyat)

    • emangnya yang ini bukan WAKIL RAKYAT?? jadi apaan dong, WAKIL PARTAI?? pan dipilih ama RAKYAT di pemilu yang, apa istilahnya? : LUBER!! yang nggak dipaksa, nggak dibayar!!
      ane pikir, kumpulan WAKIL RAKYAT ini kan bukannya “sedekah” Langit, tapi 100(+0=1000)% hasil pilihan RAKYAT!! ……kok??
      Eh, masih ada yang ngganggu nalar : yang dimaksud RAKYAT teh siapa/yang mana??
      Atawa, apakah kita-2 ini sudah layak disebut RAKYAT INDONESIA KOMPLIT, yg sadar n menjalankan KEWAJIBAN sebagai RAKYAT??
      Bingung gue jadinya, apa gue udah kejangkit “pikun” or “alzheimer”?? seperti ahok tempo ari bingung bedain pikun n alz yg beneran.
      (ya ampun, amit-2, gue kagak punya jokowicare atawa ahokcare; belon kali!!, apalagi obamacare, yang disononya juga ditentang “WAKIL RAKYAT” atau WAKIL apaan tuh??)
      salam,

  3. wah pejabat dki pada takut, wong jelas kalau kepala lurus pasti bawahnya lurus, berarti jaman sikumis dan gubernur sebelumnya kepalanya tidak lurus tapi digantung… lanjutkan pakde jokowi ahok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here