Jokowi Berharap APBD 2014 Disahkan Desember

0
52

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafan Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Setelah dilakukan pembahasan, diharapkan pada pertengahan bulan Desember, APBD 2014 sudah disahkan sehingga tidak terlambat seperti pada APBD 2013.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, KUA PPAS telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak Oktober lalu. Nilainya, sebesar Rp 67 triliun. “KUA PPAS itu sudah semua Oktober lalu. Kita harapkan pada pertengahan Desember sudah disahkan DPRD,” ujar Jokowi, Jumat (8/11).

Pada APBD 2014, kata Jokowi, alokasi untuk belanja langsung akan meningkat tajam. Diperkirakan belanja langsung mencapai Rp 35 triliun atau 52 persen dari total APBD 2014. Kenaikan belanja langsung akan dialokasikan untuk bidang perhubungan dan bidang pekerjaan umum, bahkan mencapai tiga kali lipat dari tahun ini. “Belanja langsung naik tiga kali lipat untuk bidang perhubungan terutama untuk transportasi dan bidang pekerjaan umum terutama buat banjir. Kita masih fokus kepada dua bidang itu,” katanya.

Selain kedua bidang tersebut, sambung Jokowi, untuk tahun depan juga diprioritaskan pembangunan 200 blok rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Nantinya rusunawa itu diperuntukan bagi warga yang terkena relokasi akibat normalisasi kali maupun waduk.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menambahkan, penetapan APBD tahun 2014 diharapkan tidak terlambat seperti tahun ini. Sehingga semua program bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Selain itu juga untuk menekan nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).

“Kita juga musti bawa ke Kemendagri kan. Kalau saya lihat sih kawan-kawan pasti akan kasih kita cepet. Kenapa? Karena mereka juga sadar kalau lambat seperti tahun kemarin, semua pekerjaan mundur. Kalau mundur kan jadi berantakan. April juga pemilu kan,” kata Basuki.

Diakui Basuki, untuk APBD 2014 mencapai Rp 67 triliun dan akan mencapai Rp 70 triliun dalam APBD Perubahan. Nilai tersebut didapat dari perolehan pajak online dan lain-lainnya. Pemprov DKI Jakarta juga akan memaksimalkan pembelian barang dan jasa melalui e-katalog. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here