Basuki Minta Ancol Bangun Rusun

2
61

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta meminta PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) untuk menyediakan lahan dan membangun rumah susun (rusun). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rusun itu akan digunakan untuk relokasi warga yang terkena dampak normalisasi waduk atau sungai.

“Uang kita bukannya tidak ada, kalau minta ke DPRD juga belum tentu dapat. Nah, kita berpikir, mereka wajib mengerjakan rusun, jadi untung kita,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Apabila PT PJA tidak mau melakukan kewajibannya, Basuki mengancam Pemprov DKI akan mencabut izin reklamasi pantai Ancol yang saat ini sedang dikerjakan PJA. Apabila telah mendapatkan izin reklamasi, menurut Basuki, PT PJA akan meraih keuntungan yang besar. Sementara pembangunan rusun merupakan kompensasi PT PJA kepada DKI.

Saat ini, jelasnya, Pemprov DKI sedang melakukan tawar menawar dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Selain melakukan penawaran bersama PT PJA, DKI melakukan penawaran dengan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Dalam pertemuan yang dilakukan Basuki bersama PT PJA, pihak PT PJA mengatakan kepadanya akan memberikan sesuatu yang kecil terlebih dahulu kepada DKI. “Ya, kita bilang, kalian ajukan saja surat mau sumbang apa. Mau beresin Waduk Sunter atau yang lain. Namanya juga tawar menawar, ya kita tes dulu dengan perusahaan yang sudah Tbk tapi kita punya saham di sana,” ujar Basuki.

PT PJA menambah land bank melalui reklamasi pantai di Ancol Timur seluas 125 hektar. Reklamasi pantai Ancol itu merupakan bagian dari rencana reklamasi Pantai Utara berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 1995.

Renananya, pelaksanaan pengerjaan reklamasi Ancol Tahap I (2010–2014) dilaksanakan, dengan area reklamasi seluas 125 H. Pekerjaan reklamasi ini didasarkan atas studi kelayakan yang dikerjakan oleh PT Fajar Puri Mandiri bekerja sama dengan konsultan dari Cina pada tahun 2006.

Lelang pekerjaan senilai Rp 1,6 Triliun telah dilakukan pada akhir Tahun 2009 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi. Sedangkan kepenguasaan lahan hasil reklamasi berdasarkan data dari PT. PJA adalah 85 hektar dipegang PT Manggala Krida Yuda dan PT PJA menguasai 40 hektar.[Kompas.com]

2 COMMENTS

  1. kalo yg ini pesimis, saran benahin penggunaan lapangan rumput di Carnaval Beach supaya jangan dijadikan lapangan parkir, tidak pernah ditanggapin !!!

    Kesannya bikin mal tanpa amdal yg memadai, tanpa lapangan parkir yg cukup, sehingga lapangan olahraga berumput satu-satunya dikorbankan pula belum bangunan dibibir pantai… tanah yg lain juga sebentar habis, di garap untuk perumahan dan apartemen… lama kelamaan hanya untuk kaum kaya aja! 🙁

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here