Jokowi Akan Optimalkan Denda Uang Untuk Para Pelanggar

8
96

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui denda bagi pelanggar peraturan daerah akan efektif jika berupa denda uang dalam jumlah besar. Ke depan, Jokowi berjanji akan mengoptimalkan denda uang untuk para pelanggar.

“Ke depan, orientasi kita pada denda. Memang kalau kena Rp 50.000 mengulang-ulang terus pasti, tapi kalau Rp 500.000 baru merasakan,” ujarnya seusai menghadiri Dies Natalis ke-46 Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).

Sebagai contoh, sterilisasi jalur bus transjakarta. Jokowi mengatakan bahwa denda maksimal sebesar Rp 500.000 bagi motor atau mobil penerobos jalur bus transjakarta sangat ampuh. Buktinya, jumlah pelanggaran jalur khusus bus transjakarta tersebut berkurang signifikan sejak sterilisasi diberlakukan beberapa waktu terakhir.

“Di negara-negara lain begitu, denda dalam jumlah besar. Orang-orang takut melanggar kalau dendanya tinggi. Di Singapura juga begitu, di negara-negara yang telah maju sudah begitu,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Jokowi, pihaknya masih menggodok konsep denda dengan besaran yang tinggi tersebut. Hanya penerobos jalur bus transjakarta saja yang telah mulai diberlakukan.

Untuk jenis pelanggaran yang lain, Jokowi masih menghitungnya. Jokowi berharap penerapan denda tinggi itu dapat mengubah perilaku negatif warga Jakarta sehingga warga Ibu Kota dapat tertib hukum dan tertib sosial.[Kompas.com]

8 COMMENTS

  1. kalo bisa Rp 1.000.000 (setara dengan USD 100)untuk para pengendara motor dan Rp 3.000.000( setara USD 300) agar biar kapok para pelanggar lalu lintas itu. Nanti pengadilan akan riuh di hadiri para pelanggar lalu lintas itu. Seperti makan cabe rawit gunung yang panasnya langsung kerasa di lidah, …Hahaha

    • Kalau Jumlah Busway protesnya sama DPRD tuh , Pemprov pesennya ribuan yg di setujui cuma 300 an , DPRD emang sontoloyo tukang menghambat kerja Pemprov DKI

      jangan Pilih Lagi Anggota DPRD dari Demokrat , PKS , PPP , PAN , Brengsek semua tuh

  2. Sy mendukung sekali denda tinggi, Erp ataupun harga parkir yg tinggi, hanya aja apabila tidak didukung oleh ckpnya bus way, parkir liar diberantas, kaki lima dan sepeda motor yg seauka hati maju sampe diluar batas garis bgmna bisa adil pak? Busway masih desak2an dan nunggu sampe jam2an br kebagian. Gimana nih? Coba bapak perhatikan di bawah jembatan ps slipi. Motor yg berlawanan arah sesuja sukanya, mikrolet brenti di tengah jalan menunggu penumpang padahal ada pos polisi dan kadang jg ada polisinya tp diem aja…… yg baca dukung pak jokowi dong atasi kemacetan jakarta. Yg buat macet kita2 jg kan?

  3. Lebih baik lagi STNK nya yang dicabut biar tau rasa dan polisi waktu nangkap pun jangan pilih jadi semua yang masuk jalur busway harus ditangkap semua.

  4. komplain, protes, saran, mestinya dipilah, banyak yg bukan untuk pemprov DKI Jakarta qq Gubernur qq Wagub…. 🙂

    yg ngatur brenti ga didiplin dilampu merah itu polisi, metromini-kopaja-mikrolet ngetem mestinya dishub+polisi, denda penerobos busway mestinya sudah dibikin kwitansi tercetak, denda 500rebu anda melanggar rambu jalur busway, ga usah pake tanya jawab hakim segala, giliran dikeroyok nanti malah repot! Kalo busway kurang, itu kerjaan DPRD, wakil partai yg menghambat (mereka bukan wakil rakyat lagi nuraninya)….

  5. Bagus, seperti Singapur saja. Minum, makan di stasiun & dlm kereta api denda S$ 500.00,merokok sembarang tempat denda S$ 500.00, tarik rem kereta api mendadak tanpa ada kejadian luar biasa didlm kereta denda S$ 5,000.00 (= Rp 45 juta), biar kapok. Rakyat jadi tertib. Denda Rp. 500 ribu bagi pelanggar jalur Transjakarta terlalu murah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here