DKI Akan Pidanakan Pengusaha Yang Sewakan Lahan Negara

3
80

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mencium adanya pengusaha di balik warga yang bertahan di bangunan liar. Dia menegaskan akan menindak para pengusaha tersebut, bekerja sama dengan jaksa.

Menurut Basuki, para pengusaha itu menyewakan lahan negara untuk dijadikan bangunan liar. Tindakan yang akan diberikan, kata dia, adalah pidana.

“Kami bersama jaksa sudah sepakat untuk memidanakan pengusaha. Memidanakan enggak hanya Rp 500.000, tapi kita sepakat pidanakan mereka dengan tindak pidana korupsi,” kata Basuki dalam public hearing kedua, di Hotel Lumire, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Selama ini, beberapa aksi warga terkait penolakan penggusuran maupun pembongkaran kawasan kumuh di bantaran oleh Pemprov DKI, ditengarai Basuki, digerakkan oleh pengusaha atau kelompok tertentu. Pengusaha itu sengaja menggerakkan warga karena para pengusaha tidak ingin lahan yang telah disewakan itu diambil alih kembali oleh DKI.

Situasi seperti itu, kata dia, telah terjadi berpuluh-puluh tahun dan tidak ada alternatif jalan keluar permasalahan. Para warga bantaran akan diberikan relokasi berupa rumah susun dan tidak lagi mendapatkan uang kerahiman atau ganti rugi. Sementara para pengusaha yang menyewakan lahan negara akan dipidana dengan ancaman tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan sudah bersedia untuk menindak mereka dengan tindak korupsi karena mereka memanfaatkan lahan negara tanpa izin dan akan kita tuntut,” tegas Basuki.

Basuki memaklumi kalau pernyataannya itu sulit diterima oleh beberapa pihak. Hanya, menurut dia, tugasnya memang untuk menyampaikan kebijakan yang tidak mengenakkan untuk warga. Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang memiliki sifat lebih lembut, memiliki tugas untuk berkomunikasi intens bersama warga.

“Muka saya memang lebih ngeki-in, kalau sudah ngomong bawaannya mau digampar saja. Tapi, tenang saja, sekarang saya sudah setengah lebih jinak karena temenan sama orang Solo,” ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Public hearing digelar Pemprov DKI untuk menjaring aspirasi, masukan, keluhan, dan saran dari warga. Public hearing kedua ini dihadiri 150 orang dari LSM dan asosiasi. Pada public hearing pertama, beberapa waktu lalu, dihadiri sekitar 1.500 warga yang merupakan perwakilan dari 267 kelurahan. Sebanyak 1.068 warga, masing-masing kelurahan mengirimkan empat orang perwakilannya. Sisanya, peserta berasal perwakilan masyarakat, organisasi profesi, mahasiswa dan pemuda.

Hasil public hearing pertama dan kedua akan dibahas dalam forum grup diskusi (FGD) yang digelar pada 4-6 Desember 2012. Hasil FGD akan dibahas dalam Rembuk Provinsi yang akan dilakukan pada tanggal 12 Desember di Balaikota Jakarta. Tema kegiatan iniialah “Bersama Membangun Jakarta Baru”. Melalui tema tersebut, Pemprov DKI Jakarta bermaksud menggugah kesadaran warga untuk bersama-sama ambil bagian dalam upaya mewujudkan Jakarta Baru. [Kompas.com]

3 COMMENTS

    • manggil polisi tidur? 😀
      coba cek, depan Roxy Square, sebelah roxy mas, hanya 50 mtr dari pos pol Sumber Waras, bibit2 parkir liar motor sdh mulai kelihatan depan Roxy Square….entah apaan kerjaan komandan pospol disana yah?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here