Rencana APBD 2014 DKI Sebesar Rp 69,5 Triliun (Video)

3
71

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD 2014, yakni Rp 69,50 triliun. RAPBD tersebut akan diserahkan ke anggota DPRD DKI Jakarta untuk dibahas, disahkan, serta digunakan.

Saat rapat paripurna penyampaian RAPBD di Gedung DPRD DKI, Selasa (3/12/2013) siang, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa RAPBD itu mengalami peningkatan Rp 19,39 triliun atau 38,7 persen dari APBD Perubahan 2013 ini yang hanya mencapai Rp 50,1 triliun. “Perubahan RAPBD tahun 2014 terdiri dari empat komponen, yaitu perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan,” kata Jokowi.

Jokowi merinci, pendapatan daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp 62,21 triliun, meningkat 53,07 persen dibandingkan APBD Perubahan 2013, yakni Rp 40,64 triliun. Pendapatan daerah tersebut diprediksi berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 39,55 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 15,27 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,38 triliun.

Untuk komponen belanja daerah tahun 2014, direncanakan sebesar Rp 62,86 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 35,84 persen dibanding APBD Perubahan 2013 yang sebesar Rp 46,27 triliun. Belanja daerah akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan fungsi pemerintah.

Belanja daerah itu terdiri atas empat bagian, yakni meliputi belanja mengikat sebesar Rp 13,08 triliun, antara lain untuk belanja pegawai, belanja bunga, tipping fee, rekening penerangan jalan umum, serta telepon, air, listrik, dan internet. Bagian kedua meliputi belanja hibah, belanja bantuan sosial, bantuan keuangan, serta belanja tak terduga sebesar Rp 1,60 triliun.

Adapun anggaran belanja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sebesar Rp 17,16 triliun. Belanja unggulan dan prioritas dalam pencapaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dialokasikan sebesar Rp 31 triliun.

Komponen penerimaan pembiayaan tahun 2014 direncanakan sebesar Rp 7,28 triliun yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) APBD Perubahan 2013 serta pinjaman Bank Dunia (World Bank) untuk program Jakarta Emergency Dregding Inisiative (JEDI) atau normalisasi 13 sungai besar.

Adapun komponen terakhir, yakni pengeluaran pembiayaan tahun 2014, direncanakan sebesar Rp 6,62 triliun. Pengeluaran itu direncanakan untuk pembayaran utang pokok yang jatuh tempo sebesar Rp 9,39 miliar serta penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 6,62 triliun untuk PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PT Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Kawasan Berikat Nusantara.

“Saya harap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi sehingga para dewan dapat mempertimbangkan dengan saksama dan dapat menyetujui RAPBD tersebut menjadi perda,” ujar Jokowi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan, RAPBD tersebut akan dibahas di tingkat fraksi DPRD DKI Jakarta sejak disampaikannya RAPBD itu. Rencananya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan fraksi atas RAPBD itu dalam rapat paripurna RAPBD 2014, Rabu (4/12/2013).

“Barangnya kan baru lihat hari ini. Kalau banyak sanggahan nanti pas pembahasan, ya mau enggak mau (terlambat) pengesahan oleh kita,” ujar Ferrial.[Kompas.com]

3 COMMENTS

  1. Saya sebagai orang awan agak bingung. Seingat saya katanya pengesahan harus dilakukan sebelum 30 November. Tapi pada posting ini, RAPBD baru diserahkan ke DPRD tgl. 3 Desember. Siapa yang kacau. Jika memang Pemda yang terlambat, tahun depan jangan sampai terlambat lagi!!!

  2. untuk RAPBD tahun 2015 sebaiknya disusun dan diserahkan DPRD 3 bulan sebelum jatuh tempo, terserah DPRD mau telat mau ga disahkan itu urusan mereka, jangan kesannya kok pemprov DKI nya yg lelet mengerjakan !!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here