Evaluasi Basuki Soal Kartu Jakarta Pintar

1
120

Ahok.Org – Sudah hampir setahun Pemprov DKI Jakarta merealisasikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu siswa-siswi yang kurang mampu. Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengevaluasi masih adanya beberapa kekurangan dari KJP.

“Masih banyak yang double-double. Ada satu orang dua nama, jadi banyak yang nggak bisa ambil. Makanya kita lock. Bukan salah di bank, salah di sekolah yang kirim data kayak salah tulis nama,” ucap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (20/12/2013).

Tak hanya itu, evaluasi KJP lainnya adalah temuan soal siswa yang terputus menerima KJP hanya karena pindah sekolah dari negeri ke swasta. “Kita temukan di lapangan ada anak yang di SD negeri dapat KJP, pas masuk SMP negeri tesnya kurang. Dia nggak dapat KJP, dia paksa masuk swasta. Nah KJP putus,” paparnya.

Harusnya, kata Ahok, siswa yang lanjutan SD tetap dikasih KJP sehingga SMP dan SMA tetap dapat. “Itu yang mau kita jaga, sistem ini yang harus kita punya,” ujarnya.

“Sekarang bagi kita yang penting tepat sasaran saja, jangan sampai anak tidak mampu tidak dapat (KJP-red),” tegas mantan Bupati Belitong Timur itu.

KJP mulai dibagikan Pemprov DKI pada 1 Desember 2012. Kartu tersebut berbentuk serupa ATM berisi uang yang berbeda-beda. Untuk siswa/i SMA atau SMK diberikan Rp 240.000, SMP sebesar Rp 210.000 dan SD Rp 180.000. [Detikcom]

Optimalkan Layanan KJS, Jokowi Tambah 600 Tenaga Medis

1 COMMENT

  1. Sebaiknya pakai sistem bank pak Wagub. nama murid di buku raport dan ijazah harus dan wajib sesuai dengan nama anak di akta kelahirannya dan di akte keluarga. Saat si anak cukup usia untuk bikin KTP, barulah bila ada perubahan salah tulis ejaan nama, penambahan dan sebagainya sesuai keputusan pengadilan, barulah nama di KTP disesuaikan dan tidak boleh sembarang diganti lagi walau karna pernikahan sekalipun. aturan hukumnya dipertegas pak. supaya tidak ada celah untuk peroleh dobel fasilitas karna nama yang berbeda tulisan. Guru yang menulis nama anak sembarangan, baiknya langsung dipecat saja pak. Guru tsb anggap saja sebagai teroris pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here