Jokowi: Warga di Tanah Sengketa Dapat Hal Pilih

4
74

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji warga yang tinggal di tanah sengketa tetap mendapat hak pilih. Hal itu diungkapkan Jokowi seusai KPU DKI Jakarta meminta Jokowi mengakomodasi 19.000 warga yang belum mendapat hak pilih.

“Tidak sampai buat Pergub lah, itu diurus wali kota saja bisalah. Jumlahnya kecil-kecil kan, ndak sampai jutaan,” kata Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12/2013) sore.

Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, terdapat 19.000 dari 7.011.729 warga Jakarta yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut berasal dari lembaga pemasyarakatan serta lahan yang disengketakan.

Sekretaris Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur Arifin membenarkan ada warga di wilayahnya yang belum masuk dalam DPT. Beberapa di antaranya yakni tahanan Lapas Cipinang, Rutan Pondok Bambu, Tanah Galian Halim, serta sejumlah daerah lainnya.

“Di Jakarta Timur ada 7.465 warga yang belum mendapatkan hak pilih. Jumlah itu sebagian besar ada di tahanan,” tambahnya.

Arifin mengatakan, khusus di Tanah Galian, KPU Kota Jaktim telah mendata warga yang tinggal di area sengketa antarwarga dengan TNI Angkatan Udara itu. Arifin mengakui ada warga yang menolak didata lantaran KPU Jaktim memasukkan warga ke tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Halim. Sementara itu, warga menuntut supaya masuk ke Kelurahan Cipinang Melayu.

Kendati demikian, Arifin menegaskan akan membantu KPU Kota Jaktim untuk kembali mendata warga di tanah sengketa itu agar mendapatkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi Indonesia itu.[Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Aneh sekali ya. Tahanan lapas tetap masih punya hak pilih. kan selama ia dipenjara, ia tidak memperoleh kemerdekaan sebagai warga yang bebas lainnya. harusnya hak pilih mereka dicabut. itulah kalau politikus begitu loba dan haus akan perolehan suara. sampah pun dikais2 dan disatukan dengan yang sehat dan bersih. ckckckk…

    Tanahnya bersengketa kan tidak ada hubungan dengan punya KTP DKI atau tidak. kalau bukan KTP DKI, maka harus urus ke daerah atau usir aja warga tersebut karna tidak urus surat2nya lengkap.

    Kalau pak Jokowi maju nyapres sekarang, sangat bisa jadi bapak kalah dengan resiko kehilangan jabatan gubernur sekarang. tapi kalau bapak Jokowi nyapres berikutnya, tidak usah kampanye juga sudah aklamsi terpilih karna hasil kerja yang jadi ukurannya. Jadi baiknya, para tahanan dan orang2 yang tidak ber-KTP DKI tanpa surat pindah suara dari daerah asal KTP, mending suruh pulang kampung untuk memilih pak. dimulai dari DKI Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here